Jumat, Oktober 30, 2026
Ad

Proyek Jalan Rp53,8 Miliar Diduga Molor dan Asal Kerja, KAKI Jatim Soroti Yudi Dwi Prasetyo PPK 4.3 BBPJN Jatim-Bali

GRESIK – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menyoroti pelaksanaan proyek Pelebaran Jalan Menambah Lajur Sadang BTS Kabupaten Lamongan–BTS Kota Gresik Tahap II Tahun Anggaran 2025–2026. Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp53,8 miliar tersebut menjadi sorotan lantaran diduga belum rampung hingga batas akhir masa kontrak, Kamis (29/10/2026).

Moh Hosen, Ketua KAKI Jawa Timur, menilai pelaksanaan proyek tersebut perlu dievaluasi secara serius, mulai dari ketepatan waktu, kualitas pengaspalan, hingga pembangunan saluran irigasi yang dikeluhkan warga sekitar.

Menurut Hosen, kualitas pekerjaan pengaspalan dinilai kurang maksimal. Sementara pembangunan saluran irigasi juga menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya para pedagang yang beraktivitas di sepanjang tepi Jalan Nasional Manyar, Kabupaten Gresik. Pasalnya, pekerjaan saluran tersebut dinilai belum dilengkapi penutup secara menyeluruh sehingga mengganggu akses dan aktivitas warga.

“Anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp53,8 miliar dari uang negara. Sangat disayangkan apabila hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Pemerintah membayar pekerjaan berdasarkan kontrak dan spesifikasi teknis, bukan untuk menghasilkan pembangunan yang terkesan asal-asalan,” tegas Hosen.

KAKI Jatim juga mempertanyakan tanggung jawab Yudi Dwi Prasetyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 BBJN Jawa Timur–Bali. Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun KAKI, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 300 hari kalender, terhitung sejak 10 Desember 2025 hingga 29 Oktober 2026 belum tuntas totalitas.

Namun, hingga batas akhir masa kontrak tersebut, pekerjaan disebut belum sepenuhnya selesai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, evaluasi progres pekerjaan, serta langkah konkret PPK terhadap pelaksana proyek, PT Aditya Sinar Pratama.

“PPK jangan hanya duduk di belakang meja. Harus ada pengawasan serius terhadap kontraktor pelaksana. Kalau pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak, apa tindakan dan sanksinya? Jangan sampai uang negara puluhan miliar rupiah justru tidak menghasilkan pekerjaan yang berkualitas,” ujar Hosen.

Lebih lanjut, Hosen mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada Yudi Dwi Prasetyo terkait sejumlah persoalan di lapangan. Namun, menurut Hosen, yang bersangkutan belum memberikan jawaban substantif atas pertanyaan KAKI Jatim.

Hosen juga mengaku mendapat permintaan agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan dan dikondisikan melalui pihak lain. Hal itu justru menambah pertanyaan bagi KAKI mengenai keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Kami datang untuk meminta klarifikasi, bukan mencari-cari kesalahan. Tetapi ketika persoalan lapangan tidak dijawab secara terbuka dan justru muncul permintaan agar tidak dipublikasikan, tentu hal ini menjadi tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya?” ungkapnya.

KAKI Jatim menegaskan bahwa istilah berbau gratifikasi yang menjadi sorotan bukanlah kesimpulan bahwa tindak pidana telah terjadi. Namun, besarnya anggaran, dugaan keterlambatan, persoalan kualitas pekerjaan, serta komunikasi yang belum transparan perlu ditelusuri oleh aparat pengawasan dan penegak hukum.

“Kami meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran kontrak, berikan sanksi sesuai ketentuan. Apabila ada indikasi penyimpangan anggaran maupun gratifikasi, aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan sampai proyek puluhan miliar rupiah hanya menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” pungkas Hosen.

KAKI Jatim juga meminta agar hak masyarakat sekitar proyek tidak diabaikan. Pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan akibat pekerjaan yang tidak maksimal. (Syaif)

#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
#Jaksa Agus Burhanuddin
#Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img