Kamis, Juni 11, 2026
Ad

Madas Sedarah Minta Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Tiga Anak Bulak Rukem Surabaya

SURABAYA – Konsep “Polri untuk masyarakat” bermakna bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia hadir sebagai alat negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tujuan utamanya adalah menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial.

Kuasa Hukum korban mengecam keras dugaan tindak penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jalan Bulak Sari, Surabaya, tepatnya di area sebuah majelis zikir.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu korban, Qodir Zailani, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Salah seorang terduga pelaku disebut memiliki tato dan diduga melakukan pemukulan menggunakan kayu balok, menendang korban, serta melakukan tindakan kekerasan lainnya terhadap para korban. Sementara dua orang lainnya disebut memiliki ciri-ciri berjenggot mengenakan pakaian hitam dan seorang pria berambut gondrong.

Dalam peristiwa tersebut, tiga korban yang masih berstatus anak di bawah umur, yakni Qodir Zailani, Saiful Anam, dan Lutfi, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan trauma dan luka.

Kuasa hukum korban meminta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya, Kamis (11/06/2026).

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar perwakilan tim kuasa hukum korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Aziz)

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H..

Kabid Propam Polda Jawa Timur Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K..

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img