Sabtu, Juni 27, 2026
Ad

Ketua KAKI Jatim: Selamat dan Sukses Trio Wahyu Bowo Dilantik Sebagai Kepala Dishub Kota Surabaya, Semoga Amanah

SURABAYA – Dinas Perhubungan Kota Surabaya bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan. Tugas utamanya meliputi pengelolaan lalu lintas, angkutan umum, terminal, sarana prasarana jalan, serta pengujian kendaraan bermotor untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien di wilayah Surabaya.

Sejak Dinas perhubungan Kota Surabaya dikomandoi Trio Wahyu Bowo situasi lalu lintas penataan parkir roda dua maupun roda 4 tertata dengan baik. Meskipun banyak tantangan dan rintangan yang harus dilewati selama manjadi pelaksana tugas (plt) yang kian cukup lama.

Dalam pelantikan rotasi 57 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, pada hari Jumat 26 Juni 2026 di Aula Balai Kota Surabaya, nama Trio Wahyu Bowo terbaca oleh Eri Cahyadi Walikota sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishup) Kota Surabaya, ini merupakan anugerah dari Allah SWT.

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Trio Wahyu Bowo sebagai kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, semoga Amanah dan mengutarakan Kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua KAKI Jatim, Jumat (26/06/2026).

Trio Wahyu Bowo pejabat yang sabar dan tabah menyikapi Aspira masyarakat dalam urusan lalu lintas maupun masalah parkir Tepi jalan umum yang sekarang dikemas secara digital alias Non Tunai untuk pembayarannya. Namun ia sukses melaksanakan program Walikota Surabaya Eri Cahyadi, tidak lain demi kesejahteraan masyarakat,” papar Hosen KAKI.

Trio layak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat dari pemerintah Kota Surabaya sebagai bentuk apresiasi, sebab telah melaksanakan tugas dengan baik dan bijaksana. Dalam dirinya tertanam kesetiaan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengemban Amanah Dinas Perhubungan,” tuturnya.

Harapan kami sebagai penyambung aspirasi masyarakat, Saudara Trio Wahyu Bowo selalu mengedepankan kepentingan umum daripada pribadi maupun kelompok. Karena seyogyanya pejabat pemerintah adalah abdi negara, yakni mengabdikan diri untuk melayani masyarakat dan negara,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img