Selasa, Juni 23, 2026
Ad

KAKI Jatim Soroti 25 Paket Proyek Kontruksi Pemkab Sidoarjo Rp 108,5 Miliar APBD 2026, Jangan Berakhir di Tangan KPK

SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp 108,5 miliar Tahun anggaran 2026. Kini sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak untuk menyediakan infrastruktur dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui penandatanganan kontrak bersama paket pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa yang dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas, pada hari kamis 18 Juni 2026 kemaren.

Muhammad Bahrul Amig Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan sebanyak 93 paket tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp 290,3 miliar.”

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Muhammad Bahrul Amig menegaskan bahwa pelaksanaan Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan total pagu anggaran sebesar Rp 234,25 miliar rupiah.

Pasalnya 25 paket pekerjaan dimaksud meliputi 20 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, 3 paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), 1 paket di Dinas Kesehatan dan 1 paket di Badan Kepegawaian Daerah.

    Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jawa Timur menyoroti 25 Paket Proyek Kontruksi Pemkab Sidoarjo senilai Rp 108,5 Miliar APBD 2026. Jangan berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dampak adanya gratifikasi maupun Korupsi dikala proyek sudah berjalan," ujarnya, Ahad (21/06/2026).

KAKI Jatim berharap pelaksana proyek di Kabupaten Sidoarjo pemenang lelang APBD 2026, baik tender terbuka maupun tertutup (E-katalog) yang nilainya miliaran rupiah harus tetap menjaga kualitas bangunan agar tidak menyesal dikemudian hari,” papar Hosen KAKI Jatim.

Menurut Standar Wajar (Pemerintah) Dalam penyusunan HPS pedoman pengadaan, komponen keuntungan dan biaya tidak langsung (overhead) biasanya diperhitungkan secara wajar sekitar 10% hingga 15% dari total nilai anggaran proyek,” tegasnya.

Dalam menyoroti pelaksanaan kegiatan Proyek pembangunan konstruksi ini, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur sudah bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak segan malaporkan oknum pelaksana berbuat curang,” ungkap Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jaksa Agung Burhanuddin

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img