SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) demi menjaga integritas, marwah, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ketua Umum DPP MADAS, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menyatakan bahwa perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik harus ditindaklanjuti secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Demi menjaga wibawa Kejaksaan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jampidsus apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun etik yang didukung alat bukti,” ujarnya.
Selain itu, DPP MADAS juga mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani penyidik. Menurut DPP MADAS, seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami meminta Kapolri agar tidak ragu menetapkan siapa pun sebagai tersangka, termasuk Jampidsus, apabila penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law),” tegas Moh. Taufik.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang telah beredar di ruang publik, rumah yang menjadi lokasi penggeledahan di kawasan Sentul telah diakui sebagai rumah pribadi Jampidsus. Oleh karena itu, menurut DPP MADAS, seluruh asal-usul aset, uang, maupun barang berharga yang ditemukan harus diungkap secara terbuka kepada masyarakat melalui proses hukum yang transparan.
“Publik tentu mempertanyakan alasan keberadaan uang dalam jumlah sangat besar beserta emas yang ditemukan di lokasi tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui pembuktian hukum yang objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
DPP MADAS juga mendesak Jaksa Agung untuk segera mengambil langkah evaluasi terhadap Jampidsus demi menjaga kehormatan dan marwah Korps Adhyaksa.
“Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut individu, melainkan menyangkut moral, integritas, dan kehormatan institusi Kejaksaan. Langkah cepat, tegas, dan transparan akan menunjukkan bahwa Kejaksaan benar-benar berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, DPP MADAS menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Moh. Taufik. (Aziz)
