Medan,Hosnews.id- Pihak yang dituduh melakukan penganiayaan, yakni GM, AM dan RM akhirnya memberikan klarifikasi resmi di halaman Mapoldasu setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai Terlapor sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 23 Mei 2026 Nomor: LP/B/811/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas nama pelapor Edward Salfaredo Zai pada hari ini, Kamis (9/7/2026).
Dalam keterangannya, GM membantah dengan tegas segala tuduhan pelapor yang menyebutkan diri dan anaknya telah melakukan kekerasan fisik terhadap Edward Salfaredo Zai
“Saya heran, bagaimana dia menuduh saya melakukan penganiayaan, sementara menyentuh fisik korban pun saya sama sekali tidak pernah melakukannya,” ujar GM
GM menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu tanggal 23 Mei 2026) di Jalan Dame Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas lalu, penyebabnya adalah karena perbuatan si pelapor sendiri yang membawa anak gadis orang sampai jam setengah 3 pagi.
” Kejadian berawal di hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sore, yang mana teman anak saya yang bernama Bela Tambunan datang ke rumah saya bersama 2 orang lelaki dengan mengendarai sebuah mobil,” ucap GM.
” Sebagai orangtua, karena anaknya diajak oleh temannya bernama Bela Tambunan yang sudah kami kenal, kami mengizinkan mereka pergi dan memberi batas waktu jam 11 malam harus sudah sampai di rumah. Namun dari jam 7 malam mereka berangkat, sampai jam 11 malam, anak saya Yunita Manurung belum sampai juga ke rumah, sehingga menimbulkan kepanikan seluruh keluarga.,” sambung GM
” Karena ditunggu sampai jam 12 malam adiknya belum juga pulang ke rumah, RM abangnya Yunita yang juga dituduh menganiaya korban spontan mencari adik perempuannya ke cafe -cafe daerah Simpang Al-Falah sesuai dengan perkataan Bela Tambunan bahwa mereka mau nongkrong di daerah Al-Falah, namun setelah berputar-putar sampai daerah Sekip, adik perempuan dan 2 teman lelakinya tersebut tidak ditemukan dan akhirnya RM kembali ke rumah,”ucap GM.
Menurut keterangan RM, setelah sampai di rumah sekitar pukul setengah 3 pagi, dia melihat massa sudah ramai dan dia langsung parkirkan sepeda motornya di belakang mobil korban dan saat itu dia melihat si korban sudah berada di dalam parit. Lantas RM membantu korban untuk naik dan meminta masuk ke mobilnya serta menyuruh pergi dari lokasi kejadian, karena warga semakin banyak berdatangan.
” Saya terbangun dari tidur karena mendengar suara isteri saya menangis dan menjerit lantas saya bangun dan keluar rumah. Karena mata saya rabun, saya hanya bisa mendengar suara orang ramai sekali namun saya tidak nampak apa yang terjadi, karena pada saat kejadian tersebut, lampu penerangan sedang mati total, jadi saya hanya duduk saja di bangku warung depan rumah saya, jadi kapan saya pukul si korban dan bagaimana cara saya melakukan pemukulan, sementara untuk berjalan saja saya sudah susah,” heran GM.
Menurut pengakuan warga yang tidak mau disebutkan namanya pada saat kejadian, situasi sempat memanas karena warga menggedor-gedor pintu mobil korban agar turun dari mobil, namun korban tetap bertahan di dalam mobilnya sehingga memancing amarah warga sekitar.
Menurut keterangan GM, diduga pelapor membuat laporan palsu, dengan harapan terlapor menjadi takut dan meminta perdamaian, dugaan tersebut timbul dikarenakan, keesokkan hari nya setelah kejadian pelapor mendatangi rumah terlapor dengan membawa 4 oknum polisi dengan berseragam lengkap diduga untuk menakuti terlapor dengan menyuruh terlapor mengakui perbuatannya dan melakukan perdamaian kepada pelapor, sementara terlapor justru menyelamatkan pelapor dari amukan massa pada saat kejadian.
(S.Lubis)
