Senin, November 2, 2026
Ad

KAKI Jatim Desak KPK Selidiki Kartiko Ardi Widodo, Diduga Rangkap Jabatan Ketua P2UTN dan Komisaris Utama PT Dinamika Innovasi Teknologi Nasional serta Tipu Uang Miliaran Rupiah

SURABAYA – Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengatakan bahwa Ir. Kartiko Ardi Widodo, MT merupakan seorang akademisi, dosen, dan pemimpin institusi pendidikan tinggi di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Jabatan Struktural/Organisasi sebagai Ketua Perkumpulan Pengelola Pendidikan Umum dan Teknologi Nasional Malang (P2PUTN), yaitu badan atau yayasan yang menaungi ITN Malang.

Namun sisi lain dia sebagai Komisaris Utama PT Dinamika Innovasi Teknologi Nasional yang sempat menangani Proyek Pembangunan RS Nasional Malang dengan menggandeng para Kontraktor untuk merealisasikan Rumah sakit sebagai tempat jurusan Fakultas Kedokteran dengan modus tipu daya orang lain,” ujar Ketua KAKI Jatim,” Ahad (1/11/2026).

Para korban sangat menyayangkan perbuatan Ketua P2UTN Kartiko Andi Widodo yang mempunyai pengetahuan luas terindikasi menipu Kontraktor yang membangun Rumah Sakit Nasional Malang. Mereka diberikan pekerjaan namun tidak dibayar secara tuntas dari tahun 2023-2026 dan hanya diberikan janji palsu bahkan mengeluarkan cek kosong,” papar KAKI Jatim.

“Dalam artian, cek kosong diberikan Ir Katiko Ardi Widodo Komisaris Utama PT Dinamika Innovasi Teknologi Nasional (DITN) dengan nominal Rp 3.000.000.000 ,00 (tiga Miliar Rupiah) milik pada PT Duta Wahyu Sejahtera Abadi dan ada juga milik perorangan bapak Wendy bernilai Rp 238.040.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan juta empat puluh ribu rupiah) sampai saat ini belum juga dikembalikan,” ujarnya.

Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap Kartiko Ardi Widodo Ketua P2UTN Malang. Karena diduga menyalahgunakan wewenang rangkap jabatan dan melakukan tipu daya pada pihak lain untuk kepentingan pribadinya, dengan modus membuat surat pernyataan kebenaran dokumen (18/4/2022) supaya orang yakin dengan adanya Pembangunan RS Nasional Malang.

    Menurut para korban yang mengadukan pada Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur bahwa Ir Kartiko Ardi Widodo merupakan calon Rektor di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Bahkan dia juga sudah dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan  salah satu perusahaan yang tergabung dalam pembangunan RS Nasional Malang yang sampai sekarang belum terealisasi," tutur Ketua KAKI Jatim.

Dalam hal ini diduga Ir Kartiko Ardi
Widodo rangkap jabatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan batasannya berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU No. 16/2001jo. UU No. 28/2004 tentang Yayasan, anggota Pembina, Pengurus (termasuk Ketua Yayasan), maupun Pengawas dilarang merangkap sebagai anggota direksi, pengurus, atau dewan komisaris pada badan usaha (PT) yang dibentuk atau dikelola oleh yayasan.

KAKI Jatim berharap Ir Kartiko Ardi Widodo segera melakukan tanggung jawab kepada para kontraktor yang menjadi korban dan jangan cuci tangan dalam permasalahan ini, apalagi mengorbankan Eko Catur Utomo Direktur Utama PT Dinamika Innovasi Teknologi Nasional untuk berurusan dengan hukum yang sekarang sudah jadi tersangka pasal 492 KUHP di Polres Malang.

KAKI Jatim sarankan Penyidik Polres Malang jangan main-main dalam penanganan perkara dugaan penipuan yang dilakukan Direktur Utama PT Dinamika Innovasi Teknologi Nasional alias Tersangka Eko Catur Utomo supaya tidak berurusan dengan Propam Polda Jatim dan bisa tidur dengan nyenyak, tegas Hosen Ketua KAKI Jatim. (Kus)

#Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Kapolda Jatim Irjenpol Dekananto Eko Purnomo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img