Minggu, Agustus 16, 2026
Ad

Ketua KAKI Jatim Desak Bupati Lukman Transparansi 3.000 Hektare Lahan Investasi di Bangkalan Harus Dibuka ke Publik

BANGKALAN – Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Hosen, menilai rencana hadirnya investasi atau pabrik asal China di Kabupaten Bangkalan harus disikapi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Menurut Hosen Ketua KAKI Jatim, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memiliki kewajiban menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan, status perizinan, tata ruang, status kepemilikan atau penguasaan lahan, serta lokasi yang disebut-sebut telah disiapkan hingga mencapai sekitar 3.000 hektare.

“Kalau benar pemerintah sudah menyiapkan lahan sampai 3.000 hektare untuk kepentingan investasi, pertanyaan sederhananya adalah di mana titik lahannya? Masyarakat Bangkalan berhak mengetahui secara terang lokasi, status lahannya, dasar penetapannya, serta peruntukannya. Jangan sampai masyarakat hanya menerima angka 3.000 hektare tanpa pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai lokasi dan legalitasnya,” ujar Hosen,” Ahad (16/08/2026).

Ia juga meminta pemerintah tidak membiarkan berkembangnya dugaan bahwa proses masuknya investasi tersebut dibarengi praktik pemberian imbalan atau “pelicin” kepada oknum tertentu. Menurutnya, tudingan semacam itu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, tetapi pemerintah juga tidak boleh mengabaikannya apabila muncul di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada persepsi bahwa izin investasi bisa berjalan karena ada permainan oknum. Kalau memang seluruh prosesnya bersih, pemerintah harus berani membuka dokumen dan tahapan perizinannya kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, suap atau praktik transaksional lainnya, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Hosen menambahkan, investasi asing pada prinsipnya dapat memberikan manfaat bagi daerah, terutama apabila mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, investasi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat maupun mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, KAKI Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama instansi pemerintah terkait untuk segera memberikan penjelasan terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk siapa pihak investor, jenis industri yang akan dibangun, lokasi dan luas lahan, dasar hukum penyediaan lahan, kesesuaian tata ruang, proses perizinan, potensi dampak lingkungan, serta manfaat konkret yang akan diterima masyarakat Bangkalan.

“Bangkalan jangan hanya dijadikan tempat masuknya investasi besar, sementara masyarakatnya menjadi penonton. Pemerintah harus memastikan investasi memberikan manfaat nyata, prosesnya transparan, dan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (S.A)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Menko Airlangga Hartarto

Jaksa Agung Burhanuddin

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img