JAKARTA – Pemanggilan Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan Korupsi Program Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) membuat publik gempar. Pasalnya Cak Imin dipanggil KPK menjelang Muhaimin Iskandar menjadi pasangan Capres Anies Baswedan di 2024.
Sampai saat ini banyak kalangan elemen masyarakat masih simpar siur soal pemanggilan Muhaimin Iskandar, baik untuk kalangan bawah, menengah dan atas Elit Politik. Bagaimana tidak kasus dugaan Korupsi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2012 dikala Muhaimin Iskandar menjabat sebagai menteri ketenagakerjaan republik Indonesia.
Dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan kasus Korupsi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2012. Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi Afriansyah Noor Wakil Kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia telah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
Apresiasi Afriansyah Noor Wakil Kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia telah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012. Karena bagaimanapun Korupsi harus diberantas dengan tegas oleh pejabat berwenang agar keuangan negara terjamin aman Kondusif tanpa adanya kerugian kepada masyarakat maupun pemerintah,” ungkap Aktivis KAKI, Senin 11 September 2023.
Diketahui sebelumnya Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. Menurut Afriansyah, semua kementerian dan lembaga negara harus siap diperiksa atau ditindak bila terdapat penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.
“Apalagi, yang menjurus kepada perbuatan korupsi. “Saya berharap ini juga murni dalam rangka penegakan hukum. Kami menghormati agar proses hukum berjalan dengan baik. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Afriansyah, di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sabtu (9/9/2023).
“Afriansyah diketahui baru mulai menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak 15 Juni 2022. Artinya, dugaan kasus yang tengah diusut KPK di Kemenaker saat ini terjadi 10 tahun lalu sebelum dirinya menjabat.
“Namun, ia mendengar akan ada tiga tersangka yang ditetapkan terkait kasus tentang pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 itu. Dua orang dari pegawai dan mantan pegawai Kemenaker (dulu Kemenakertrans) dan satu lagi dari pihak ketiga atau vendor.”
“Silakan saja ditindak kalau ada temuan penyalahgunaan. Saya pun kalau saya bersalah, saya siap ditindak. Biar negara ini berjalan dengan baik,” ujar Afriansyah.
Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Supaya Indonesia benar-benar terbebas dari segala perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Informasi terbaru, KPK akan mengumumkan tiga tersangka dalam kasus rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, informasi itu akan dipublikasikan usai tim penyidik selesai melakukan penyidikan. “KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Meski demikian, Ali belum membeberkan, kapan publikasi itu bakal dilakukan. Pasalnya, tim penyidik KPK hingga kini, masih bekerja mengusut kasus korupsi tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Korlip Nasional