Rabu, Mei 20, 2026
Ad

Tak Kunjung Ditahan, 16 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Jadi Sorotan Tajam KAKI Jatim

SURABAYA – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur terus bergulir, namun langkah penindakan dinilai belum sebanding dengan masifnya pemeriksaan saksi. Di tengah maraton pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sorotan tajam justru mengarah pada belum ditahannya sejumlah tersangka.

Dalam kurun waktu sepekan, KPK intensif memeriksa saksi di wilayah Madura. Pada Kamis, 16 April 2026, sebanyak 13 orang diperiksa di Mapolres Bangkalan. Dua di antaranya merupakan kepala desa aktif, memperkuat dugaan bahwa aliran dana hibah bermasalah telah menjangkau hingga level pemerintahan desa.

Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengurus kelompok masyarakat (pokmas), perangkat desa, hingga warga sipil. Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara.

“Ini adalah tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk tahun anggaran 2021 dan 2022,” ujarnya.

Empat hari berselang, Senin 20 April 2026, KPK kembali memeriksa lebih dari 10 saksi di Mapolres Sampang. Pemeriksaan dilakukan di ruang SPKT, melibatkan ketua pokmas penerima hibah, mantan kepala desa, hingga unsur legislatif.

Meski pemeriksaan berjalan intensif, kritik keras datang dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (KAKI JATIM), Moh Hosen. Ia menilai KPK belum menunjukkan langkah progresif dalam menuntaskan kasus yang disebut bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Proses hukum berjalan timpang. Sebagian tersangka belum ditahan, padahal status hukumnya sudah jelas. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” tegas Hosen, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, dari 21 tersangka yang telah ditetapkan sejak 5 Juli 2024, baru sebagian kecil yang diproses hingga persidangan.

“Empat orang yang sudah divonis pun hanya mendapat hukuman rata-rata 2,5 tahun. Ini tentu menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Hosen juga menyoroti adanya tersangka yang hingga kini belum tersentuh penahanan, termasuk dari sejumlah kelompok yang disebutnya.

“Masih ada tersangka yang belum ditahan, bahkan ada yang belum diproses dengan alasan sakit tanpa kejelasan. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

“KPK hari ini dikira dalam menetapkan tersangka ada indikasi pesanan. Ini harus dijawab dengan tindakan tegas, bukan pembiaran,” ucapnya.

Selain itu, keberadaan tersangka yang masih aktif menjabat sebagai pejabat publik turut menjadi sorotan.

“Bagaimana mungkin tersangka korupsi masih duduk sebagai pejabat? Ini jelas mencoreng wajah pemerintahan dan melemahkan kepercayaan masyarakat,” tegas Hosen.

Atas dasar itu, KAKI Jatim mendesak KPK segera menahan 16 tersangka yang disebut masih bebas beraktivitas.

“Kami mendesak KPK agar 16 tersangka yang masih berkeliaran segera ditahan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Tak hanya itu, KAKI Jatim juga menyiapkan langkah lanjutan berupa somasi sebagai bentuk tekanan moral terhadap penegak hukum.

“Ini untuk menjaga moral agar semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap dana hibah, segera ditahan dan disidangkan,” kata Hosen.

Ia juga menyinggung lamanya proses penanganan perkara dibanding kasus lain yang dinilai lebih cepat.

“Penetapan tersangka sejak 5 Juli 2024, tapi hingga kini belum selesai. Sementara kasus lain bisa cepat diproses. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.

Di akhir, Hosen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. KPK harus segera menangkap dan menahan seluruh tersangka. Jangan biarkan uang rakyat triliunan rupiah hilang tanpa kejelasan hukum,” pungkasnya.

Dengan pemeriksaan yang terus meluas hingga menyentuh level desa, publik kini menunggu langkah konkret KPK. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Jawa Timur. (syaif)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img