Jumat, Juli 3, 2026
Ad

Ketua KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Pungli Dalam SPMB SMA/SMK 2026, Sukses Dibawah Kendali Dr. Aries Agung Paewai Kadindik Jatim

SURABAYA – SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta nondiskriminatif. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

SPMB 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki ketentuan serta persyaratan dokumen yang berbeda. Dalam artian, Anak didik yang ingin melanjutkan sekolah SMA/SMK melakukan pendaftaran sesuai ketentuan SPMB Jatin yang sudah di sosialisasikan sebelumnya.

   Dalam hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) Dalam SPMB 2026/2027, baik untuk SMA/SMK semua berjalan sesuai peraturan dan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tanpa ada Penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara pendidikan," ujarnya," Jum'at (3/07/2026).

Perlu diingat kembali oleh masyarakat Jawa Timur mengenai rincian Jadwal resmi SPMB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur secara menyeluruh mencakup sebagai berikut:

Tahap 1 (Jalur Domisili / Zonasi SMA/SMK): Dilaksanakan pada 11–15 Juni 2026.

Tahap 2 (Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Prestasi Hasil Lomba): Dilaksanakan pada 17–23 Juni 2026.

Tahap 3 (Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA): Pendaftaran dibuka pada 24–29 Juni 2026.

Tahap 4 (Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK & Kuota Sisanya): Pendaftaran Tahap IV dibuka sejak 30 Juni- 1 juli dan 2-3 juli pendaftaran ulang, 4 Juli 2026 pemenuhan Kouta.

“Hosen KAKI Jatim mengatakan, dibawah kendali bapak Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Penanganan SPMB SMA/SMK di Jawa Timur. Berjalan sukses tanpa ada pelanggaran penyalahgunaan wewenang dari Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yakni sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 11 juni sampai 1 juli 2026.

Ketua KAKI Jatim menegaskan bahwa Aries Agung Paewai kepala Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu pimpinan pejabat tinggi yeng berintegritas dan berkualitas. Menjaga Marwah dan Martabat, mengedepankan moral bersama Khofifah Indar Parawansa Gubernur Provinsi Jawa Timur yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Budaya,” papar Hosen KAKI Jatim.

Sajak dibuka pendaftaran SPMB SMA/SMK Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur 2026, Pegiat Antikorupsi Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim selalu mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru. Disitu tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pendidikan dalam penanganan SPMB,” ujar Ketua KAKI Jatim.

Meskipun tidak ada surat edaran (SE) nomor 7 tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dinas pendidikan provinsi Jawa Timur tetap melaksanakan aturan dengan terbaik dan berintegritas dalam penanganan Penerimaan Murid Baru,” pungkas Hosen KAKI. (Kusnadi)

Mendikdasmes Abdul Mu’ti

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img