JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam pernyataannya, KAKI Jatim menekankan bahwa pada hakikatnya seluruh kekayaan di dunia adalah milik Allah SWT, sehingga tidak sepatutnya disalahgunakan oleh siapapun untuk kepentingan pribadi.
“Segala kekayaan itu milik Allah SWT, manusia hanya dititipi. Ketika amanah itu disalahgunakan, maka harus ada konsekuensi hukum yang jelas,” tegas ketua KAKI Jatim, Moh Hosen,” Rabu (22/04/2026).
KAKI Jatim juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Haji Her. Mereka meminta agar proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Kami tidak ingin ada tebang pilih. Siapapun, termasuk H. Her, jika terbukti terlibat harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Menurut KAKI Jatim, penanganan kasus seperti ini menjadi ujian penting bagi integritas aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua harus sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak profesional dan tidak ragu dalam mengambil langkah hukum jika telah mengantongi bukti yang cukup.
“Kalau sudah cukup bukti, segera tetapkan tersangka. Jangan ditunda-tunda. Kepastian hukum itu penting agar publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.
Selain itu, KAKI Jatim turut mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk berperan aktif dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik ilegal, termasuk mengambil langkah tegas terhadap rekening-rekening mencurigakan.
“PPATK harus bergerak cepat. Jika ada indikasi kuat, rekening yang mencurigakan harus segera diblokir untuk mencegah penghilangan jejak dan mengamankan aset negara,” tambahnya.
KAKI Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keadilan dan masa depan penegakan hukum di negeri ini,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis namun tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta ikut berperan dalam mengawasi jalannya proses hukum.
“Peran publik sangat penting. Kita semua harus ikut mengawasi agar proses hukum berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal tersebut hingga kini masih dalam tahap pengembangan oleh aparat penegak hukum, dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas. (Syaif)
