Sabtu, September 12, 2026
Ad

KAKI Jatim Dukung Jamdatun Tekankan Kontribusi Institusi dalam Program Prioritas Nasional

SURABAYA — Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mendukung penekanan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., agar jajaran Kejaksaan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program prioritas nasional.

Hal tersebut disampaikan Jamdatun saat memberikan pengarahan strategis kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Wakajati Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., jajaran pejabat utama, serta seluruh pegawai Kejati Jatim.

Dalam arahannya, Prof. Dr. R. Narendra Jatna menekankan bahwa pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban rutin dan administratif. Setiap tugas harus diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita harus melihat lebih jauh, apa yang kita berikan dan apa kontribusinya. Ketahanan pangan, ketahanan energi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk isu-isu yang berkembang, semuanya harus menjadi perhatian kita. Masing-masing bidang tentu punya peran sesuai tugasnya, dan dari situlah kontribusi kita kepada negara harus terlihat,” ujar Prof. Dr. R. Narendra Jatna.

Menurutnya, pencapaian kinerja yang berdampak membutuhkan soliditas, profesionalitas, serta komunikasi yang baik antarb idang. Seluruh pegawai diharapkan mampu bekerja dalam satu irama dan memahami keterkaitan antara tugas masing-masing dengan target kelembagaan.

Penguatan integritas juga menjadi salah satu poin penting dalam pengarahan tersebut. Integritas dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan marwah institusi Kejaksaan.

Kinerja institusi, kata dia, tidak semata-mata diukur dari terpenuhinya target formal, tetapi juga dari konsistensi sikap, etika, profesionalitas, dan kualitas keputusan yang diambil setiap personel.

Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, menilai arahan Jamdatun tersebut sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami KAKI Jatim mendukung arahan Jamdatun. Institusi Kejaksaan harus terus memperkuat profesionalitas, integritas dan sinergi agar setiap tugas benar-benar memberikan kontribusi terhadap program prioritas nasional serta kepentingan masyarakat,” kata Moh Hosen,” Jumat (11/09/2026).

Ia berharap jajaran Kejati Jawa Timur dapat menerjemahkan arahan tersebut melalui kerja nyata yang terukur, transparan dan berintegritas.

“Kepercayaan publik harus dijaga dengan kinerja dan integritas. Ketika aparat bekerja profesional dan memberikan manfaat nyata, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat,” pungkasnya. (Syaif)

#Jaksa Agung Burhanuddin
#Jampidsus Kuntadi
#Kajati Jatim Abdul Qohar

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img