SAMARINDA – Diketahui Polresta Samarinda memusnahkan 1.827 gram narkotika jenis sabu dan 1.022 butir ekstasi dengan berat netto 424,49 gram, semua tidak lepas dari peran aktif Kasatresnarkoba, kamis (17/09/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan delapan laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam rentang waktu hingga dua bulan terakhir.
Dari delapan perkara tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka. Hasil penanganan kasus, juga menunjukkan aktivitas peredaran narkotika ditemukan di sejumlah wilayah kecamatan di Kota Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan status penyitaan dan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Samarinda.
Menyikapi hal ini, Moh Hosen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan bahwa Kompol Bangkit Dananjaya layak diganjar naik pangkat AKBP oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang kerap menegaskan berantas Narkoba,” tuturnya, Senin (05/10/2026).
Kompol Bangkit Dananjaya merupakan salah satu polisi humanis tegas dalam penegakan hukum dan Welcome dengan berbagai elemen masyarakat. Ia pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bangkalan,” papar Hosen KAKI.
Diharap Kompol Bangkit Dananjaya tetap melaksanakan tugas dengan baik sesuai arahan dan instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang didampingi Komjenpol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri,” tuturnya.
Keberhasilan Kompol Bangkit Dananjaya Kasatresnarkoba Polresta Samarinda dalam memusnahkan 1.827 gram narkotika jenis sabu dan 1.022 butir Ekstasi dengan berat netto 424,49 gram memantik perhatian publik,” pungkas Hosen KAKI. (Kus)
#Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
#Wakapolri Wahyu Hadiningrat
