Selasa, Mei 5, 2026
Ad

Lonjakan BSPS Jatim Disorot, KAKI Curiga Ada Celah Penyelewengan

JAKARTA – Lonjakan signifikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Timur menuai sorotan dari berbagai pihak. Tahun ini, jumlah penerima manfaat mencapai 33.000 kepala keluarga (KK), meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3.000 unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut peningkatan tersebut sebagai langkah percepatan pemerintah dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Peningkatannya sangat besar, tahun lalu 3.000, sekarang di Jawa Timur mencapai 33.000 rumah,” ujar Maruarar saat melakukan peninjauan di Surabaya, Ahad (03/05/2026).

Dalam program BSPS, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Pemerintah juga menilai program ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja, dengan estimasi hingga 99 ribu orang terlibat.

Namun di balik lonjakan tersebut, Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, menilai ada potensi celah penyelewengan yang perlu diwaspadai sejak dini.

Ia secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program BSPS di Jawa Timur.

“Dengan angka sebesar ini, pengawasan harus ekstra ketat. Kami melihat ada potensi celah, baik dari sisi pendataan penerima, distribusi anggaran, hingga pelaksanaan di lapangan,” kata Hosen,” Senin (4/05/2026).

Menurutnya, peningkatan jumlah penerima yang sangat tajam dalam waktu singkat berpotensi membuka ruang penyimpangan, seperti data penerima fiktif, praktik mark-up material, hingga permainan dalam penunjukan pelaksana program.

KAKI Jatim juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan program, mulai dari verifikasi data hingga realisasi pembangunan rumah.

“Jangan sampai program yang tujuannya membantu masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, sorotan terhadap program BSPS di Jawa Timur diperkirakan akan terus berkembang seiring besarnya anggaran dan jumlah penerima manfaat yang terlibat. (Syaiful)

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Ketua Dewas KPK Gusrizal

#Menteri PKP Maruarar

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img