Jumat, Maret 14, 2025
BerandaUncategorizedAdakah Konspirasi Drama Reklamasi PT.Galangan Samudera Madura Di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa...

Adakah Konspirasi Drama Reklamasi PT.Galangan Samudera Madura Di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur

BANGKALAN- PT Galangan Samudera Madura (GSM) atau disingkat PT. GSM berencana akan membangun Galangan Kapal bisa disebut juga perbaikan atau pembuatan kapal di Desa Sembilangan, Bangkalan, Madura.

Momentum ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh pihak warga sekitar serta Pemerintah Kabupaten Bangkalan, karena ini merupakan sebuah peluang yang potensial guna meningkatkan inventasi daerah serta pertumbuhan ekonomi Bangkalan lebih meningkat.

Berawal dari kajian aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Bangkalan, Moh Hosen jika di Bangkalan itu ada berbagai perusahaan galangan kapal yang beroperasi di kota dzikir dan sholawat.

Di Kecamatan Kamal, ada PT. Ben Santoso, PT Galangan Kapal Madura (Gapura). Begitupun di Kecamatan Bangkalan ada PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia.

Tepat di sebelah barat PT. Adiluhung, rencananya akan dibangun PT. GSM yang lagi ramai diperbincangkan oleh masyarakat Bangkalan persoalan dampak bagi nelayan.

Lantas, PT Adiluhung, PT. Ben Santoso, PT. Gapura yang ada dipesisir pantai semua itu bukankah berada dipesisir pantai?

Mengapa masyarakat, nelayan, aktivis ataupun pemerintah yang terlibat tidak merasa terusik?

Padahal jika dikaji, hal itu sama-sama berada di pesisir pantai dan merusak lingkungan dan penghasilan nelayan juga terganggu dengan adanya reklamasi galangan kapal tersebut.

Lalu, mengapa hanya PT. GSM yang disorot merugikan para nelayan dan berdampak buruk bagi lingkungan?

Bukankah semua PT. Galangan kapal merusak tatanan lingkungan juga.

Benarkah ada konspirasi bisnis antar perusahaan PT. Galangan Kapal di Bangkalan?

“Semoga saja tidak, karena jika berbicara investasi reklamasi, seharusnya jangan sampai berbicara kepentingan perusahaan. Tetapi seharusnya kepentingan jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah Bangkalan,” papar Hosen ketua KAKI. Selasa (12/1/2021).

Baca Juga : Anggota DPR RI H. Syafiuddin Menyayangkan Kondisi Jalan Sangat Memprihatinkan di Madura

Kajian Hosen, jika satu tak boleh berdiri, maka seharusnya semua PT. Galangan Kapal di Bangkalan tidak boleh beroperasi.

“Ini biar tidak menimbulkan gejolak lebih mendalam antar perusahaan. Pertama secara administrasi PT. GSM sudah memenuhi syarat. Jadi reklamasi PT. GSM harusnya berlanjut,” paparnya.

Tak lupa juga, masyarakat sekitar jangan sampai dilupakan, bisa jadi para nelayan nantinya bisa menjadi pegawai dari PT. GSM.

“Alih-alih para Nelayan bisa beralih profesi ke pekerjaan galangan kapal. Demi meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru tersebut, dapat juga memacu penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan dalam meningkatkan penguasaan teknologi bagi SDM Bangkalan.

“Industri galangan kapal itu adalah manifestasi dari cita-cita Negara dalam rangka mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud melalui sarana galangan kapal,” tutupnya. (Red)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments