Jumat, Maret 14, 2025
BerandaNasionalTanah Air Kembali Berduka Syekh Ali Jaber Wafat

Tanah Air Kembali Berduka Syekh Ali Jaber Wafat

Innalillahi wa inna ilahi rajiun. Al-Baqau lillah wahdah..Kabar duku kembali menyelimuti umat Islam Tanah Air. Pendakwah Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia.

Kabar ini dibenarkan Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, secara singkat kepada media, Kamis (14/1). “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah wafat Syekh Ali Jaber, saya sedang menuju RS Yarsi Jakarta Pusat,” ujar dia. Secara detail beliau belum menjabarkan meninggalnya Da’i asal Madinah, Arab Saudi itu.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber dilaporkan semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Selama dirawat intensif karena Covid-19 sejak Selasa (29/12/2020) lalu, kesehatan dai kelahiran Madinah ini terus memperlihatkan perkembangan baik setiap harinya.

“Alhamdulillah wa syukurillah, berdasarkan laporan observasi medis harian, keadaan Syekh Ali Jaber hari ini selasa 5 januari 2021 menunjukkan perkembangan yng amat baik,” jelas Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, Selasa (5/1).

Melalui unggahan di akun Instagram Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman mengatakan para dokter menyebut Syekh Ali tidak dalam kondisi kritis. Walaupun hingga kini pendakwah kondang ini masih memerlukan perawatan di Rumah Sakit.

“Dokter mengabarkan apa adanya, bahwa tidak ada keterangan dokter yang menyatakan kondisi kritis. Sedari awal dilakukan tindakan medis pun dalam kondisi yang terkontrol dan terukur,” tuturnya.

Baca Juga : Pembentukan Kepengurusan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kec. Tragah 2021 -2023

Abdurrahman meminta kesediaan masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Syekh Ali agar bisa kembali berdakwah. “Di hari yang baik ini, mari kita terus doakan dibantu washilah amal saleh, semoga pemulihan kesehatan Syekh Ali Jaber bisa lebih cepat lagi,” terangnya.

Sementara Asisten pribadi Syekh Ali, Abu Aras juga sebelumnya sempat menampik informasi soal kondisi Syekh Ali yang sedang kritis di media sosial. Ia menjelaskan, keluarga sangat menyayangkan beredarnya foto Syekh Ali saat perawatan yang diunggah oleh salah seorang perawat.

“Terkait foto Syekh Ali Jaber beredar berantai, foto tersebut dari salah satu perawat yang melanggar etika dan privasi pasien dan keluarga. Menyayangkan dan sudah komplain dan menegur pihak rumah sakit,” Ungkapnya.

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments