LAMONGAN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Perwakilan Jawa Timur, Kusnadi, angkat bicara mengenai temuan mencengangkan terkait penyimpangan program Bupati Lamongan untuk anggaran beasiswa perintis di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Menurut KAKI, terdapat dugaan pelanggaran serius dalam program tersebut yang melibatkan mark-up anggaran, manipulasi data, dan potensi korupsi yang merugikan negara.
Kusnadi menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya pengelolaan dana yang amburadul, dengan sejumlah penerima beasiswa tercatat tumpang tindih. Bahkan, beberapa penerima diketahui juga mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), yang jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku, (22/08/2025).
“Penurunan realisasi anggaran yang tajam dan banyaknya penerima beasiswa yang tidak tercatat dengan jelas dalam dokumen anggaran menunjukkan adanya ketidakberesan yang serius. Kami menduga ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan publik,” ujar Kusnadi.
Seiring dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana, KAKI menilai bahwa potensi korupsi dan manipulasi data ini harus segera diselidiki lebih lanjut. Selain itu, BPK juga mencatat adanya dana beasiswa yang belum dipertanggungjawabkan, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait Dugaan Penyimpangan, Pihak Terkait Bungkam!
Penyelidikan semakin kompleks setelah mantan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Sarif, memilih bungkam saat dihubungi terkait kasus ini. Jawaban serupa juga diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan yang baru, Sodikin. Saat dikonfirmasi, Sodikin hanya menjawab singkat, “Ke kantor,” tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Ketiadaan respons dari kedua pihak tersebut menambah kekhawatiran akan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Lamongan. “Ini sangat mengecewakan. Seharusnya mereka memberikan penjelasan yang jelas kepada publik,” ujar Kusnadi dengan tegas.
BPK Menggugat: Segera Benahi Pengelolaan Beasiswa!
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan tindakan tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan beasiswa di Dinas Pendidikan Lamongan. Meskipun rekomendasi sudah dikeluarkan, hingga saat ini, belum ada langkah konkrit dari pihak eksekutif, terutama Bupati Lamongan, yang memperlihatkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jika masalah ini terus dibiarkan, bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kami menunggu tindakan nyata dari Bupati Lamongan untuk menuntaskan skandal ini,” tambah Kusnadi.
Kekacauan Dana Beasiswa: Kerugian Negara Mengancam!
Temuan BPK mengungkapkan bahwa pengelolaan dana beasiswa di Kabupaten Lamongan penuh dengan ketidakberesan. Beberapa penerima beasiswa tercatat menerima dana ganda, baik dari program Beasiswa Perintis maupun KIPK, yang tentunya menciptakan ketimpangan distribusi. Praktik “double funding” ini jelas melanggar aturan dan dapat merugikan negara secara signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 100 siswa tercatat menerima bantuan ganda, sementara anggaran beasiswa yang seharusnya dipertanggungjawabkan justru masih mengendap tanpa kejelasan.
Potensi Kerugian Negara:
Total dana beasiswa yang belum dipertanggungjawabkan diperkirakan sekitar Rp300 juta.
Anggaran beasiswa tahun ini tercatat menurun lebih dari 25% dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih dari 100 kasus penerima ganda Beasiswa Perintis dan KIPK.
Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut Konkret
Warga Lamongan dan masyarakat luas kini menunggu transparansi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya Bupati Lamongan. Apakah langkah-langkah reformasi pengelolaan beasiswa akan segera dilaksanakan atau justru masalah ini akan berlarut-larut tanpa ada solusi yang jelas?
KAKI dan masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk mengembalikan dana publik yang telah diselewengkan serta memastikan bahwa bantuan pendidikan tepat sasaran, dan tidak di salah gunakan.
Pewarta: [Swj/Biro Lamongan]
Editor: Redaksi.
Tags: