Jumat, Maret 14, 2025
BerandaNewsMemupukkan Rasa Nasionalis dan Rasa Kecintaan Tanah Air

Memupukkan Rasa Nasionalis dan Rasa Kecintaan Tanah Air

Komiteantikorupsiindonesia.com|| – POSKO PPKM desa dan posko PIK-R desa tanahmerah laok memupukkan rasa nasionalisme dan rasa kecintaan tanah air serta semata-mata mengisi dan menjaga stabilitas kesehatan dan ekonomi masyarakat,

Kini di tengah tengah masa pandemi dan ppkm darurat pemuda dan masyarakat bersatu dalam memerangi pandemi ini, bertepatan denagn momen kemerdekaan ini masyarakat memilih untuk memasang bendera merah putih sebagai simbol perang melawan pandemi.

” Ketua PIKR- R tanahmerah mengapresiasi kegigihan masyarakat dalam berkolaborasi bersama pemerintah atasi pandemi.

Jamil salah satu tokoh pemuda sekaligus sebagai ketua PIK-R memastikan, masyarakat tetap bisa bekerja mencukupi kebutuhan keluarga asal tetap dengan protokol kesehatan dan mentaati aturan pemerintah selama pandemi.

“Situasi memang tidak mudah. Tapi dengan kebijaksanaan pemerintah dan masyarakat, masa sulit ini akan terlewati. Bendera merah putih bisa jadi sebagai simbol perang melawan Covid 19. Sinergi antara pemerintah dengan masyarakat,”ujar Ketua PIK-R desa tanahmerah Laok.

Semangat merah putih itu, Jamil ketua PIK-R merupakan simbol semangat pemuda pemuda desa tanahmerah Laok khususnya dilingkungan posko PPKM covid yg berada di dusun banyualet, untuk tetap bisa survive di tengah pandemi ini.

“Semangat itu harus digelorakan bersama. Jadi masyarakat tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja sekaligus kesehatannya tetap terjaga. Dengan prokes, taat aturan pemerintah melalui kebijakan baik pusat maupun daerah, InsyaAllah pandemi ini akan segera tertangani dengan baik,” tandasnya.

( Red )

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments