Kamis, Januari 15, 2026
Ad

Ketua KAKI Jatim: Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ketua DPD Madas JATIM, DPC Surabaya dan PAC Simokerto, Berikut 3 Pesannya

SURABAYA – MADAS ( Madura Asli Sedarah ) menggelar rapat pelantikan dan pengesahan pengurus pimpinan DPD Jawa Timur, DPC Surabaya dan PAC ( Anak Cabang ) Jam. 10.00 Wib di Tha Capital Hotel, Jalan, Raya Jemur sari. No.258 Surabaya, Ahad (3011/2025).

Acara ini merupakan momentum penting yang tidak hanya memilih kepengurusan, tetapi juga langsung melantik ( Pengesahan ) Ketua PAC yang baru M. NAFI selaku ketua DPAC. Simokerto.

Pelantikan dihadiri Bung Taufik Ketua Umum, semua pengurus jajaran, para tokoh Madura, H Rodian, H. Salum, H Bedi, Baihaki Akbar dan lain sebagainya. Kehadiran mereka tidak lain untuk mendukung semangat organisasi MADAS Sedarah untuk Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Pelantikan pengurus jajaran DPAC juga didampingi oleh NURUL HIDAYAT S.H. selaku ketua DPD Jawa Timur dan juga M. SAHRI. Ketua DPC surabaya, serta segenap pimpinan cabang lainnya di seluruh Kecamatan yang ada di surabaya.

Pelantikan tersebut menunjukkan sebagai bentuk organisasi yang diakui oleh pemerintah dengan mendoakan kepengurusan MADAS DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya serta DPAC yang terpilih saat ini, semoga dapat memberikan kontribusi yang positif dan mampu membangun Organisasi Madas (Madura Asli) sedarah dengan sebaik mungkin.

      Dalam kesempatan ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Ketua DPD Madas JATIM H Nurul Hidayat, S.H, Ketua DPC Surabaya M Sahri dan Ketua PAC M. Nafi semoga Amanah berkualitas dan berintegritas," ujar Ketua KAKI Jatim, Ahad (30/11/2025).

Hosen KAKI Jatim menegaskan bahwa, Organisasi bukan hanya sekedar lembaga yang mempunyai legalitas (identitas), melainkan kualitas dan berintegritas dalam menyikapi sebuah permasalahan sebagai wadah swadaya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Budaya sehingga MADAS Sedarah dinilai Profesional.

Adapun Organisasi berkualitas mampu mencapai tujuan secara efektif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien. Ditandai dengan adanya tujuan yang jelas, partisipasi penuh dari anggota, komitmen kuat, kepemimpinan yang unggul, berintegritas dan kemampuan adaptasi yang baik terhadap perubahan dunia.

Sedangkan Integritas organisasi yaitu keselarasan antara nilai-nilai etika, seperti kejujuran dan transparansi, dengan perilaku, struktur, dan proses organisasi secara keseluruhan. Berintegritas membangun kepercayaan, kredibilitas, dan reputasi organisasi di mata Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Pesan Moh Hosen Ketua KAKI Jatim kepada Organisasi Madas (Madura Asli) Sedarah, bahwa Orang masuk organisasi masyarakat harus memahami tiga hal yang harus diperhatikan dengan baik:

  1. Kepintaran;
    Kepintaran dalam organisasi, atau kecerdasan organisasi yaitu kemampuan suatu organisasi untuk secara cerdas merespons perubahan dan kompleksitas lingkungan dengan mengelola dan memanfaatkan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki bukan hanya sekedar mempunya Kartu Anggota (KTA) yang ditunjukkan ke sana sini.
  2. Amanah;
    Amanah dalam organisasi yaitu sikap memegang teguh kepercayaan yang diberikan, yang mencakup kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajiban demi kepentingan bersama. Dalam artian, seorang pemimpin atau anggota organisasi harus bertindak jujur, adil, dan dapat dipercaya, serta tidak menyalahgunakan wewenang.
  3. Keberanian;
    Keberanian dalam organisasi yaitu kesediaan untuk mengambil risiko, membuat keputusan sulit, dan bertindak sesuai prinsip meskipun ada kesulitan, ketakutan, atau penolakan. keberanian moral untuk berpegang pada etika, keberanian untuk berinovasi, dan kemampuan untuk mendorong perubahan, menginspirasi tim, serta menciptakan budaya organisasi yang kuat dan adaptif.

Harapan kami semoga Organisasi Madas (Madura Asli) sedarah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta tidak melanggar hukum dan keluar dari ketentuan AD ART yang sudah tertuang di AKTA pendirian bahkan telah disyahkan oleh kementerian kemenkumham Republik Indonesia,” ungkap Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img