Jumat, Juni 13, 2025
BerandaHukum & KriminalKetua KAKI Jatim: Jangan Pecah Persatuan Masyarakat di Surabaya Dengan Ucapan Mengundang...

Ketua KAKI Jatim: Jangan Pecah Persatuan Masyarakat di Surabaya Dengan Ucapan Mengundang Perselisihan

SURABAYA – Pertemuan antara Asisten Pemerintahan Kota Surabaya dan para tokoh masyarakat Madura yang digelar baru-baru ini, yang membahas persoalan parkir di toko-toko modern, kembali belum membuahkan solusi yang konkrit.

Dalam hal ini, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen, menyampaikan bahwa pertemuan itu masih sebatas dialog tanpa arah penyelesaian yang jelas. Namun di balik polemik teknis tersebut, terselip persoalan yang jauh lebih dalam: rasa tersinggung dan keterpinggiran kultural,” Katanya, Ahad (8/06/2025).

Dalam pandangan ketua KAKI, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diharapkan tidak hanya mampu menyampaikan visi Surabaya yang hebat dan bermartabat, tapi juga benar-benar menyatukan masyarakatnya, tanpa memandang latar belakang suku atau etnis. Pernyataan-pernyataan yang seolah mempertanyakan keberadaan orang Madura dalam ekosistem kerja di Surabaya dinilai tidak etis dan berpotensi merusak persatuan sosial yang selama ini telah dibangun,” papar Hosen KAKI Jatim.

“Madura punya kontribusi besar sejak periode pertama kepemimpinan Eri Cahyadi. Jangan sampai sejarah itu dilupakan, seperti kacang lupa kulitnya. Menghargai sejarah adalah bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan menjadi arah hidup yang bijak,” tegas Hosen.

Pernyataan yang mengarah pada pertanyaan soal keabsahan etnis tertentu bekerja di Surabaya telah menimbulkan keresahan. Bagi tokoh-tokoh Madura, pernyataan seperti itu bukan hanya melukai perasaan, tapi juga menciptakan kesan bahwa mereka tidak lagi dibutuhkan. Padahal, kontribusi warga Madura terhadap pembangunan kota ini tidak sedikit, baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga politik.

Kepada Asisten Wali Kota, Bapak Fikser, Moh. Hosen meminta agar suara hati para tokoh Madura ini disampaikan langsung kepada Wali Kota Eri Cahyadi. Tujuannya bukan untuk menyalahkan aturan atau kebijakan, melainkan menyayangkan narasi yang tidak membangun narasi yang berpotensi memperlebar jurang identitas di kota pahlawan seperti Surabaya,” pinta Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

Surabaya yang hebat tidak bisa dibangun hanya dengan infrastruktur dan aturan, tetapi juga dengan rasa saling menghargai. Masyarakat Madura bukanlah bagian terpisah dari kota ini. Mereka adalah bagian penting dari perjalanan panjang Surabaya menuju kota yang benar-benar bermartabat,” ungkap Hosen KAKI. (MH)

Tokoh Madura Surabaya

Tokoh Madura di Madura

Tokoh Madura di Jakarta

Tokoh Madura Indonesia

Tokoh Madura Manca negara

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments