Jumat, Juni 20, 2025
BerandaPemerintahanKetua KAKI Jatim: Eri Cahyadi Walikota Berintegritas, Jangan Biarkan Orang Baik Berjuang...

Ketua KAKI Jatim: Eri Cahyadi Walikota Berintegritas, Jangan Biarkan Orang Baik Berjuang Sendirian

SURABAYA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintah, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim Pegiat Antikorupsi berkomitmen mendukung kinerja Walikota Surabaya Eri Cahyadi selama kebijakannya bermaanfat pada masyarakat dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hosen KAKI Jatim mengatakan orang baik seperti Wali Kota Surabaya yang niat tulus dan ikhlas untuk memajukan Kota Surabaya Hebat tumbuh semakin kuat oleh karena itu mari kita jaga bersama kota pahlawan dengan merasa memiliki sehingga tercipta rasa kepedulian sepenuhnya.

“Lanjut Hosen KAKI, Eri Cahyadi merupakan Walikota Surabaya penuh perhatian dan kepedulian dengan rakyatnya, sehingga dipercaya memimpin kota pahlawan sampai dua periode. Ini semua tidak lepas dari kegigihan dan kepedulian terhadap masyarakat selama menjadi pemimpin Surabaya pada periode pertama,” ujar Ketua KAKI Jatim, Kamis (19/06/2025).

Eri Cahyadi adalah Pemimpin berintegritas yang memiliki kejujuran, dapat dipercaya, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, baik dalam perkataan maupun perbuatan. bertanggung jawab atas tindakan, dan tidak mencari-cari alasan atau menyalahkan orang lain,” papar Hosen KAKI Jatim.

“Sebagai pimpinan Kota Surabaya yang berintegritas, maka dari itu jangan biarkan orang baik seperti Eri Cahyadi berjuang Sendirian. Dalam artian, mari kita dukung kinerjanya sampai titik menuju Gubernur Jawa Timur karena beliau sangat layak karena berhasil pimpin kota besar,” pinta Pegiat Antikorupsi.

Kami berharap Masyarakat di Kota Surabaya tetap mendukung Kebijakan Eri Cahyadi Walikota karena apa yang diterapkannya tidak lain demi Kesejahteraan warga di Kota Pahlawan yang didalamnya terdapat berbagai suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Oleh sebab itu demi Surabaya Hebat Tumbuh Semakin kuat, kita harus bersatu padu dalam menjaga Kota Surabaya dari hal hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian maupun kriminalisasi terhadap masyarakat dengan tetap berkoordinasi bersama Aparat Penegak Hukum,” tuturnya.

Sekali lagi mari kita jaga Kota Surabaya dengan mengawal kebijakan kebijakan yang dibuat Walikota Eri Cahyadi Karena bagaimanapun Tanpa ada kerjasama baik dengan masyarakat program kerja tidak akan berjalan dengan maksimal dan malah akan menjadi kerancuan dalam kepemerintahan, Pungkas Hosen KAKI. (Rofi’i)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments