JAKARTA – Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Menilai KPK Tidak serius tangani pengembangan kasus Korupsi yang telah menetapkan 21 Tersangka pada Jumat 12 Juli 2024.
Aapa karena ada dugaan Gratifikasi miliaran rupiah dikala proses penyelidikan dan penyidikan sehingga penanganan perkara belum mempunyai kepastian hukum tetap dan dampaknya masyarakat Jawa Timur kecewa dengan kinerja Penyidik KPK yang disebut lembaga Antikorupsi,” Kata Hosen KAKI,” Rabu (29/01/2025).
Hosen KAKI tegaskan, bahwa sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Dalam penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua P Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim, dan beberapa pihak lainnya oleh KPK pada September 2022.
"KAKI sebut, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya melakukan pengembangan pemanggilan saksi saksi ataupun keterangan dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2019-2022 tanpa ada penahanan, bak Raib ditelan bumi.
Penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini dinilai hanya buang buang waktu saja dan menghabiskan anggaran negara dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” papar Hosen KAKI Jatim.
Dimana letak sumpah janji Ketua KPK Setyo Budiyanto dan pimpinan KPK saat pelantikan Senin (16/12/2024), Dalam sumpahnya, Pimpinan dan anggota Dewas KPK berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, adil, serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPK akan tetap berpedoman pada tugas dan fungsi lembaga, serta mendukung program Pemerintah, terutama dalam mengurangi pemborosan dan meminimalisir tindak korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kami pedomani bagaimana caranya agar kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga pemerintahan ini, salah satunya dengan tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," ungkap Setyo Budiyanto setelah pelantikan.
KAKI menilai Sumpah Janji pimpinan Pejabat Negara di Lembaga Antirusuah saat pelantikan hanya sebuah simbolis menunjukkan kesungguhan kepada publik sebagai penegak hukum Tindak Pidana Korupsi.
Namun nyatanya tidak mampu menyelesaikan Penanganan Pengembangan Korupsi Dana Hibah Jatim APBD Tahun 2019-2022, dan ini patut dicurigai bahwa Penyidik KPK diduga telah menerima Suap dari oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Hosen KAKI Jatim.
“Lanjut Hosen KAKI menambahkan, secara tidak langsung KPK dinilai telah berani menentang Program Asta Cita “Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah mengusung Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Diketahui Prabowo-Gibran mengusung 8 misi atau Asta Cita yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi. Ada juga soal pemantapan sistem pertahanan negara dan mendorong kemandirian bangsa lewat swasembada pangan hingga ekonomi kreatif.
Prabowo-Gibran juga berjanji memperkuat pembangunan SDM, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi demi negeri, meningkatkan lapangan kerja hingga soal reformasi politik, hukum dan birokrasi,” urai Hosen KAKI Jatim.
KAKI sarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sudah tidak mampu Menindaklanjuti Penanganan Pengembangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2019-2022.
Untuk dilimpahkan kepihak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ataupun kejaksaan Agung Republik Indonesia supaya urusan Perkara korupsi dana hibah jatim segera selesai tuntas totalitas,” Pungkas Hosen KAKI.
Adapun Program Kerja Asta Cita Prabowo-Gibran dimaksud adalah sebagai berikut.
- Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
- Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
- Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
- Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
- Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
- Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
- Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur
Demikian 8 Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” Pungkas Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)