SURABAYA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Perwakilan Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap percepatan realisasi program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis untuk membentuk 80 ribu koperasi desa ini dinilai sebagai jawaban nyata atas tantangan ekonomi nasional, serta menjadi implementasi langsung dari semangat ekonomi Pancasila.
Dalam keterangannya, Kusnadi, perwakilan KAKI Jawa Timur, menyatakan bahwa program ini bukan hanya menawarkan solusi atas memburuknya ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi alat transformasi sosial dan ekonomi di akar rumput, terutama bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil,” kata Kusnadi, Ahad (13/04/2025).
“Koperasi Desa Merah Putih merupakan momentum emas untuk mengembalikan ekonomi rakyat sebagai soko guru bangsa. Kami mendesak agar operasionalnya segera dimulai, agar rakyat tidak sekadar menunggu, tetapi mulai bergerak,” tegas Kusnadi.
Tantangan Global Perlu Dijawab dengan Gerakan Nasional
Kondisi ekonomi nasional saat ini tertekan oleh berbagai faktor eksternal, salah satunya adalah kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump, sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Di tengah ketidakpastian global ini, pemerintah dinilai perlu menghadirkan solusi nyata dan berpihak kepada rakyat, salah satunya melalui koperasi sebagai wadah ekonomi kolektif yang mandiri dan berkeadilan.
Dengan kebutuhan dana sebesar Rp 400 triliun atau Rp 5 miliar per koperasi, KAKI Jatim menilai pentingnya pemerintah segera mencairkan anggaran tersebut, salah satunya melalui efisiensi APBN sebesar Rp 325 triliun yang direncanakan disalurkan lewat badan otoritas baru, Danantara.
“Kalau ini tertunda, justru akan membuka peluang kecurigaan publik atas komitmen negara terhadap ekonomi rakyat. Jangan sampai ada celah penyimpangan anggaran atau kebijakan yang tumpang tindih. Semua harus transparan, akuntabel, dan dikawal serius,” lanjut Kusnadi.
Sinergi Antarlembaga dan Pengawasan Publik
Kusnadi menekankan, agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak menjadi proyek formalitas, perlu penguatan sistem kontrol dan pengawasan publik sejak awal. Ia juga mendorong adanya sinergi antara Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, termasuk organisasi anti-korupsi seperti KAKI.
Hingga kini, tercatat 32 ribu desa sudah memiliki koperasi aktif, dan sekitar 52 ribu lainnya belum. Transformasi koperasi yang ada ke dalam struktur Merah Putih, dengan sistem pengelolaan yang seragam dan efisien, akan memudahkan pelaksanaan dan pengawasan.
“Kami di KAKI siap terlibat dalam pengawasan dan pendampingan, demi memastikan koperasi ini benar-benar menjadi milik rakyat, bukan alat elite politik atau oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi,” tutupnya.
Pewarta: [Swj/Gondes]
Editor: Redaksi.