Bangkalan – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mengapresiasi sikap Kepala Desa Pesanggrahan yang tetap menyampaikan permintaan maaf kepada warga meski tidak menemui langsung massa aksi.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral sebagai pemimpin.
Ia menilai komitmen kepala desa untuk melakukan evaluasi serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas merupakan sinyal positif dalam upaya mewujudkan transparansi anggaran dan pelayanan di desa.
“Kami melihat ada niat baik dari kepala desa untuk berbenah. Transparansi dan keterbukaan komunikasi adalah kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Hosen.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa menjadi kunci untuk meredam polemik serta membangun kembali kepercayaan publik.
“Yang terpenting sekarang adalah transparansi. Jika anggaran dan program desa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, maka ruang spekulasi akan tertutup dengan sendirinya,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026).
Massa mendesak Kepala Desa Pesanggrahan, Akhmad Sudaryanto atau Yanto, mundur dari jabatannya.
Koordinator lapangan aksi, Muafi, menyebut sejumlah persoalan menjadi pemicu kekecewaan warga, mulai dari kehadiran kepala desa di kantor, dugaan penggadaian tanah desa, hingga pembayaran gaji perangkat desa yang disebut belum terealisasi sejak 2021.
Menanggapi polemik tersebut, Yanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta berjanji melakukan evaluasi.
“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Pesanggrahan apabila selama kepemimpinan saya masih ada kekurangan dalam pelayanan. Semua masukan dan kritik akan saya jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengajak warga untuk membangun komunikasi secara langsung jika terdapat persoalan yang perlu diklarifikasi.
“Jika ada apa pun yang perlu ditanyakan atau diklarifikasi, silakan komunikasikan langsung kepada saya. Kami selalu terbuka,” katanya.
Yanto menegaskan pemerintah desa berkomitmen menjalankan tata kelola yang transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Terkait anggaran dan pelayanan desa, kami siap menjelaskan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. Semua bisa kita bicarakan baik-baik demi kemajuan desa,” tambahnya. (Syaif)
