SURABAYA – Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa Polsek Nambangan Kenjeran Surabaya selalu sigap dalam menangani kejahatan maupun kedholiman yang meresahkan Khalayak Masyarakat
Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H ini, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto dan jajarannya optimis dan Dinamis menanggapi permasalahan di tengah tengah masyarakat khususnya di wilayah tugas Polsek Nambangan.
“Dalam hali ini, Hosen KAKI Jatim mengapresiasi Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Nambangan Kenjeran dan jajaran atas kinerja yang baik dalam mengemban tugas sebagai Polisi Presisi sahabat masyarakat dan patut diberi Prestasi naik satu pangkat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” kata Ketua KAKI Jatim,” Ahad (23/03/2025).
Diketahui bahwa jajaran Polsek Nambangan Kenjeran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali tertibkan warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol (minhol) yang berada di dipesisir pantai tepatnya di jalan Tambak Wedi baru kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran,
Sebelumnya, warung tersebut sempat didatangi petugas Satpol PP Kota Surabaya silam, dalam giat pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Pada razia sebelumnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat puluh botol minuman beralkohol.
Namun pada penertiban sebelumnya, pemilik diketahui tidak kooperatif terhadap pelanggaran yang telah dilakukan dengan tidak datang ke kantor Satpol PP. Saat bulan suci Ramadhan. miras diamankan petugas satpol PP kota Surabaya, Ahad (23/3/25).
Operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP kota Surabaya bersama Satpol-PP Kenjeran dan Polsek Kenjeran bersama TNI dilakukan Penertiban. di area warung remang-remang wisata pantai tambah Wedi baru. Kegiatan itu dilakukan untuk memberi kenyamanan sekaligus menjaga ketertiban warga saat menjalankan ibadah puasa.
“Pada operasi penertiban warung miras malam ini ada Dua warung yang buka meskipun sudah kasih tau oleh pihak kelurahan Tambak Wedi ,” ucap Pak Lurah Tambak Wedi.
Dari hasil penertiban, dibawah empat orang perempuan diketahui saat itu tidak membawa kartu tanda pengenal(KTP) dan akan di sosialisasi dikantor Pol PP, menurut keterangan BPK Lurah saat diwawancarai awak media terkini69news.
Demikian kedepan pengoperasian warung remang-remang akan di kontrol tentang keberadaan penjualan miras yang dinilai meresahkan masyarakat setempat. “Dan akan dikenakan sanksi kedispilan baik bagi pemilik,serta pagawai ,serta pengunjung yang tanpa KTP,” tegas Pak Lurah tambah Wedi. (SLH)