SURABAYA – Polemik soal Perparkiran akhirnya terjawab ringkas oleh Eri Cahyadi Walikota Surabaya setelah diadakan pertemuan dengan para tokoh Madura di Surabaya dan berbagai organisasi pembela kebenaran yang dikemas dengan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) di Rumah Dinas Walikota, Ahad (13/06/2025).
“Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengapresiasi Eri Cahyadi Walikota Surabaya bijak dalam aturan tata kelola parkir toko modern tidak lain demi kesejahteraan, keamanan, kenyamanan dan Kekondusifan Masyarakat Surabaya yang terkenal dengan sebutan Kota pahlawan,” kata Hosen KAKI,” Sabtu (0/14/06/2025).
Maksud Eri Cahyadi Walikota Surabaya yang viral di Tiktok karena Ia mendapati informasi bahwa ada jukir (juru parkir) di intimidasi oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab sehingga membuat penjaga parkir ketakutan,” kata ketua KAKI Jatim, Sabtu (14/06/2025).
Selama ini juru parkir di tiap toko modern, baik Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Minimarket dan lain sebagainya tidak pernah memaksa bayar parkir jika tidak punya uang kecil bahkan ia menjaga keamanan kendaraan konsumen.
Masyarakat Jangan salah paham jika perparkiran di toko modern diminta kontribusi semua itu tidak lepas demi keamanan dan kenyamanan konsumen karena juru parkir akan bertanggung jawab atas segala hal hal yang tidak diinginkan,” papar Hosen ketua KAKI Jatim.
“Dalam artian, Parkir gratis tapi kehilangan bukan tanggung jawab pemilik perusahaan, mending bayar Rp 2000 (dua ribu) atau sukarelanya tapi kendaraan aman dan dipertanggungjawabkan, dengan maksud kendaraan atau berang berharga aman Kondusif dan terkendali tanpa ada keraguan,” tegasnya.
Harapan kami mari kita jaga Kota Surabaya selalu kondusif aman sejahtera dan tidak ada lagi kegaduhan yang dampaknya merugikan bersama. Karena kota Surabaya merupakan kota Pahlawan penuh sejarah dan perjuangan sejak 10 November 1945 yang dipekarsai Bung Tomo Pahlawan Nasional Indonesia,” pintanya.
“Maka dari itu, mari kita tutup polemik kurang sedap tentang perparkiran Toko Modern dan serahkan kepada pemerintah kota Surabaya yang pastinya demi kemaslahatan masyarakat di Surabaya. Sehingga cita cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 terwujud dan tidak lagi ada perpecahan antar suku yang berada di kota Surabaya,” ungkap Ketua Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim. (Rofi’i)