Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaNewsIndosiar dilaporkan ke KPI, nitizen tuntut sinetron suara hati istri - ZAHRA...

Indosiar dilaporkan ke KPI, nitizen tuntut sinetron suara hati istri – ZAHRA diturunkan

Komiteantikorupsiindonesia.com|| – Netizen kesal Indosiar menayangkan sinetron yang mengisahkan pernikahan diri anak SMA dengan om-om dan diperankan artis berusia 15 tahun

Indosiar menuai protes banyak pihak setelah keluar tayangan sinetron Suara Hati Istri – Zahra sejak 24 Mei 2021. Musababnya, pemeran Zahra, yang diceritakan sebagai istri ketiga dari seorang pria bernama Tirta, diperankan oleh LCF, masih berusia 15 tahun.

Inilah yang membuat penonton ramai-ramai memprotes sinetron itu. Mereka terganggu oleh jalannya cerita yang memaksa LCF beradegan mesra dengan pemeran utama pria, yakni Panji Saputra yang berusia 39 tahun. Netizen menilai sinetron itu seolah membenarkan praktik pedofilia dan pernikahan dini yang dipaksakan. Kata kunci Suara Hati Istri Zahra sempat menjadi trending topic di Twitter pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Para pengguna Twitter meminta Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menurunkan sinetron ini. “Take down drama Suara Hati Istri – Zahra. Ada ide yang bagus kan? Kenapa itu drama seolah-olah ngajarin buat pedofilia? Kenapa enggak ngide bikin film mengajarkan bahaya pedofilia? Tolong suruh pihak drama kalau mau cast orang juga pertimbangan banyak pihak”.

Sinetron FTV Indosiar Bagaimana Menyadarkan yang Terlalu Terobsesi K-Pop.

“Halo, selamat siang KPI. Saya ingin memberitahukan bahwa di Indosiar saat ini sedang tayang Mega Series dengan judul Suara Hati Zahra. Di situ diceritakan Zahra sebagai siswi SMA yang menikah dengan laki-laki yang sudah berumur dan menjadi istri ketiganya,”

Netizen pun mengikuti saran KPI bagaimana cara melaporkan program yang dianggap tak layak tayang. Seperti template yang dibuat KPI, cara pelaporan adalah menyebutkan nama acara, nama stasiun televisi atau radio, jam dan tanggal tayang, dan poin terakhir isi aduan. 

Maka, beberapa netizen membuat cuitan seragam. “Nama acara: Suara Hati Istri – Zahra. Stasiun TV: Indosiar. Jam dan tanggal tayang: setiap hari 18.00. Isi aduan: perempuan di bawah umur (15 tahun) beradegan dewasa dengan pria umur 39 tahun.

( Red/ZmL )

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments