BANGKALAN- Pemerintah terus berusaha demi terwujudnya Desa Sejahtera dan Mandiri sebagai strategi untuk membangun ekonomi pinggiran di Kabupaten Bangkalan.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Bangkalan Ra. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengungkapkan, program Desa Sejahtera dan Desa Mandiri diharapkan dapat memotivasi seluruh kepala desa di kabupaten bangkalan dalam mengembangkan potensi yang di desanya masing-masing.
“Utamanya, mampu melahirkan inovasi dan kreativitas di bidang peningkatan ekonomi desa,” ungkap Ra Latif, Selasa (29/12/2020).
Ia menjelaskan, Pemkab Bangkalan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim sebagai upaya melahirkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan status desa di Kabupaten Bangkalan.
“Supaya difasilitasi dan dibantu agar menjadi Desa Madiri. Nantinya di Kabupaten Bangkalan, ada desa yang berstatus desa maju dan desa berkembang,” jelasnya.
Status Desa Mandiri, lanjut Ra Latif, akan memudahkan desa memdapat bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Pemerintah (Pusat) akan lebih memperhatikan dan memberikan program bantuan desa mandiri, bukan desa tertinggal,” pungkasnya.