Jumat, Maret 14, 2025
BerandaPemerintahanArif Mulya Adi Pj Bupati Bangkalan, Aktivis KAKI: Segera Lantik Pejabat Peserta...

Arif Mulya Adi Pj Bupati Bangkalan, Aktivis KAKI: Segera Lantik Pejabat Peserta Asesmen Sesuai Aturan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah membuka asesmen lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt) namun sampai Drs Mohni MM Plt Bupati Bangkalan purna tugas (23/09/2023) belum ada pelantikan.

Lima jabatan OPD tersebut yaitu, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Diketahui ada 15 pejabat Bangkalan lulus seleksi dari 23 peserta Lelang Jabatan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

“Panitia kemudian menetapkan peserta seleksi yang tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut dinyatakan lulus sebagai calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Bangkalan.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Meminta Arif Mulya Adi Pj Bupati Bangkalan segera malantik peserta Asesmen sesuai aturan dalam artian sesuai hasil ketentuan Ketua Tim Seleksi yang pastinya sesuai kuantitas dan kualitas pendidikan dan pengetahuan peserta Asesmen.

Tujuan pelantikan tidak lain demi kekondusifan sistem kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baik dalam menjalankan tugas pemerintah karena selama ini OPD dimaksud tanpa Pimpinan devinitif sehingga tidak menutup kemungkinan kinerjanya tidak maksimal.

Sekali lagi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Meminta agar Arif Mulya Adi PJ Bupati Bangkalan Madura Jawa Timur segera melantik peserta Asesmen yang sudah memenuhi Syarat Ketentuan Panitia Lelang (Panlang),” ungkap Aktivis KAKI, Ahad 24 September 2023.

Berikut peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir :

Calon Kepala Dinas Pendidikan :

Muhammad Yakub
Muh. Zainul Qomar
Qorry Yuniastuti

Calon Kepala Dinas Kesehatan :

dr. Daniar Sukmawati
Nur Hotibah
Rudi Hartono

Calon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang :

Rizal Mardiansyah
Yudistiro Ardi Nugroho
Moh. Waki

Calon Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur :

Ari Murfianto
Zainal Alim
Deddy Suherman Arif

Calon Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan :

dr. Farhat Surya Ningrat
dr. Bernard Taufan Soehaemy
dr. Pulan Imbhara”

Penulis: Kusnadi

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments