Senin, Oktober 12, 2026
Ad

KAKI Jatim Desak Kapolri Gelar Operasi Narkotika di Jawa Timur, Bandar Jangan Dilindungi

SURABAYA — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar menggelar operasi pemberantasan narkotika secara menyeluruh di wilayah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkotika di Jawa Timur dengan menginstruksikan Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purnomo untuk memanggil para kapolres guna mengevaluasi dan memperkuat kinerja pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.

Menurut Moh Hosen, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya berorientasi pada penangkapan pengedar di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani mengembangkan perkara hingga mengungkap bandar, pemasok, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali bisnis terlarang tersebut.

“Kami meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap Jawa Timur. Kapolda Jatim harus menginstruksikan para kapolres agar mengevaluasi penanganan kasus narkotika. Jangan hanya pengedar yang ditangkap, sementara jaringan bandar yang lebih besar tidak tersentuh,” tegas Moh Hosen. Senin (12/10/2026).

Moh Hosen juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, setiap perkara harus ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Ia melontarkan sindiran keras terhadap dugaan praktik penegakan hukum yang tebang pilih melalui ungkapan “Bandar Diprotes, Pengedar Diproses.”

Ungkapan tersebut merupakan kritik terhadap dugaan situasi ketika bandar narkoba yang tidak memberikan uang pelicin atau uang bungkaman justru menjadi sasaran penindakan, sedangkan pengedar diproses hukum tanpa mengungkap jaringan yang lebih besar.

Moh Hosen menegaskan, dugaan praktik semacam itu harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengawasan yang objektif. Tuduhan mengenai adanya uang bungkaman maupun perlindungan terhadap bandar harus dibuktikan melalui penyelidikan yang sah.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam kepada pengedar, tetapi tidak menyentuh bandar dan pengendali jaringan. Jika ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau menerima uang untuk melindungi pelaku narkotika, harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

KAKI Jatim meminta jajaran kepolisian di Jawa Timur memastikan setiap pengungkapan kasus dikembangkan untuk menelusuri sumber pasokan, jaringan distribusi, aliran dana, dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Menurut Moh Hosen, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semestinya hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap atau barang bukti yang disita. Pengungkapan jaringan yang lebih luas dan terputusnya jalur pasokan juga menjadi bagian penting dalam menilai efektivitas penegakan hukum.

KAKI Jatim berharap Kapolri dan Kapolda Jatim memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh jajaran Satresnarkoba bekerja secara profesional, berintegritas, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Bandar, pemasok, pengedar, dan siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai peran dan bukti yang ada. Jangan sampai penegakan hukum justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat dugaan tebang pilih,” pungkas Moh Hosen. (Syaif)

#Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
#Wakapolri Komjenpol Wahyu Hadiningrat
#Kapolda Jatim Irjen pol Dekananto Eko Purnomo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img