SURABAYA – Kualitas pelayanan publik di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, kembali menuai keluhan warga. Mereka mengeluhkan kinerja pelayanan administrasi yang dinilai lambat, terutama dalam proses pembuatan Kartu Susunan Keluarga (KSK).
Keterlambatan yang berlangsung lama ini dirasakan sangat memberatkan, mengingat dokumen tersebut memiliki fungsi penting untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan.
Seorang warga dari lingkungan Tambak Mayor mengungkapkan hal tersebut kepada awak media. Ia menyampaikan bahwa permohonan pembuatan KSK yang diajukan sejak Februari 2026 hingga kini belum juga selesai diproses.
Warga tersebut menjelaskan bahwa ia telah pindah domisili ke Surabaya sejak bulan yang sama, namun belum mendapatkan kejelasan apapun terkait dokumennya.
Akibat perpindahan tersebut, data kependudukannya di daerah asal sudah tidak tercatat lagi. Oleh karena itu, penyelesaian dokumen di Kelurahan Asemrowo menjadi satu-satunya cara agar data kependudukannya kembali tercatat secara sah dan dapat digunakan untuk keperluan resmi.
Ketika tim media mendatangi kantor kelurahan untuk menanyakan penyebab keterlambatan, jawaban dari petugas justru menimbulkan ketidakpastian. Salah satu staf yang bertugas menyatakan bahwa berkas permohonan yang diserahkan warga tersebut tidak dapat ditemukan saat dicari.
“Kami masih berusaha menelusuri keberadaan dokumen tersebut,” ujar warga berinisial K menirukan perkataan salah satu staf kelurahan.
Pernyataan ini tentu menambah kekhawatiran pemohon. Pasalnya, berkas yang telah diserahkan seharusnya dikelola dan disimpan dengan baik oleh petugas pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, warga tersebut masih menunggu kepastian penyelesaian dokumennya. Ia sangat berharap proses ini segera selesai, mengingat ia sudah menetap di Surabaya dan tidak lagi memiliki data kependudukan yang aktif di daerah asalnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan administrasi di tingkat kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Masyarakat berharap adanya perbaikan sistem kerja, ketelitian dalam pengarsipan, dan kecepatan penanganan setiap permohonan agar keluhan serupa tidak terulang. Pihak berwenang diharapkan segera mengevaluasi kinerja dan memberikan solusi nyata demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan memuaskan. (Syam)
