JAKARTA – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan jaringan rokok ilegal di Jawa Timur kian menguat. Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jawa Timur secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Budi Prasetyo juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak kejelasan atas keterlibatan pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her.
Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, menyampaikan bahwa isu dugaan keterlibatan oknum bea cukai dan pengusaha besar dalam praktik rokok ilegal bukan lagi sekadar rumor, melainkan telah menjadi perhatian serius publik.
“Ini bukan isu kecil. Dugaan praktik rokok ilegal yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus dibongkar terang-benderang. Jangan sampai publik menilai ada yang dilindungi,” tegas Hosen KAKI Jatim, Rabu (8/4/2026).
Sorotan utama mengarah pada perusahaan rokok asal Pamekasan, PT Bawang Mas Group, yang dipimpin oleh Haji Her. Nama tersebut mencuat dalam pusaran dugaan jaringan rokok ilegal yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Haji Her pada pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah ada panggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketidakhadiran tersebut justru memperkuat kecurigaan publik. KAKI Jatim menilai sikap mangkir dari panggilan lembaga antirasuah adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum.
“Kalau merasa bersih, kenapa tidak hadir? Ini yang membuat publik semakin curiga. KPK harus tegas, jangan ragu melakukan pemanggilan ulang bahkan langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan,” lanjut Moh Hosen.
KPK sendiri menyatakan masih mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Haji Her, sesuai kebutuhan penyidikan.
Namun bagi KAKI, waktu tidak boleh terbuang. Mereka mendesak KPK untuk segera membuka secara transparan perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah pada TPPU.
“Jangan sampai kasus ini menguap. Jika benar ada praktik besar di balik rokok ilegal, maka ini bukan hanya soal pelanggaran cukai, tapi kejahatan ekonomi serius yang merugikan negara,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi KPK di tengah komitmen pemberantasan korupsi dalam agenda nasional. Publik menanti, apakah penegakan hukum akan benar-benar tajam ke atas, atau kembali tumpul menghadapi kekuatan besar di balik industri. (Syaif)
