SURABAYA – Tugas pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur mencakup perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan pengendalian kegiatan terkait lingkungan hidup, serta pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian.
Mereka juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup, memastikan terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Yth
Ibu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur
di-
Jl. Pahlawan No.110, Alun-alun Contong, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60174
Dengan Hormat
Alhamdulillah atas berkat dan rahmat-Nya kita senantiasa dalam lindungannya sehingga dapat beraktivitas seperti biasanya.
Menyikapi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur bahwa Moh. Nizamudin, ST, MM Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Limbah B3 DLH Provinsi Jawa Timur, khususnya bagian perizinan Limbah B3 tidak bisa melayani sesuai harapan masyarakat dengan alasan tidak bisa buka Aplikasi JOS terkait administrasi, Selasa 11 November 2025.
Alasan Nizamudin karena tidak bisa buka komputer sehingga tidak bisa masuk di Aplikasi JOS tersebut. Kendati demikian, kami sebagai penyambung aspirasi masyarakat sangat kecewa dan menyayangkan ketika Gubernur Jatim menekankan pelayanan dengan baik namun jajaran tidak menghargai.
Namun pihak jajaran tidak bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur yang hendak ingin mengurus perijinan. Lantas bagaimana kalau pihak dinas yang membidangi tidak bisa bekerja dengan baik, ini sama halnya merusak integritas Pemprov Jatim.
Kami berharap pejabat Pemprov Jatim dapat membantu masyarakat karena bagaimanapun mereka adalah pelayanan yang disiapkan untuk membantu warga jatim yang hendak membuat perizinan supaya tidak berbenturan dengan hukum.
Perlu diketahui bahwa selama ini dinilai Kinerja pejabat Pemprov Jatim kurang Kepedulian terhadap masyarakat dan kebanyakan kerjanya hanya guyon makan minum di ruang kerja yang sebenarnya tidak boleh karena melanggar kedisiplinan.
Kami berharap Ibu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur untuk mengganti Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., M.Han., CIPA., CIHCM. Dalam artian kalau memang Pemprov Jatim mau berbenah setalah banyak temuan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang telah bergulir ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Demikian kami sampaikan atas segala perhatian dan kerjasamanya Dihaturkan rasa hormat dan terimakasih.
SURABAYA 12 November 2025
Hormat Kami
Ketua KAKI DPW Jatim
TTD
MOH HOSEN
Tembusan Yth
- Presiden Prabowo Subianto
- Mendagri Tito Karnavian
- Mensesneg Prasetyo Hadi
- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono
