Jumat, Maret 14, 2025
BerandaSosialPelayanan Mesin ATM LINK Milik BTN Alfamart Burneh Bangkalan Mengecewakan

Pelayanan Mesin ATM LINK Milik BTN Alfamart Burneh Bangkalan Mengecewakan

Bangkalan – kini warga Tragah merasa kecewa dangan Fasilitas Mesin ATM LINK yang ada di Alfamart Burneh konon tatkala melakukan Transaksi penarikan Uang pakai ATM LINK BRI mesin ATM lama sekali bekerjanya sehingga dalan hitungan sekitar 5 menit menunggu Transaksi .

Ketika ada pilihan jumlah uang pria asal Tragah ini memilih Angka 1000.000, untuk pengambilan uang tapi apalah daya transaksi lama sekali sehingga ATM di cabut dari Mesin ATM Krn dirasa tidak berfungsi sebagaimana mestinya .

Akhirnya Pria ini pindah ke lokasi ATM BRI dekat Indomart sebelahnya setelah di croscek uang yang awalnya sebesar Rp 1.500.000 telah berkurang 1000.000 dan tersisa Rp 500.000 .

Setelah mendpaat laporan Bri-Notif (23/10/2020) Moh Hosen kembali ke Alfamart tersebut dan menanyakan kepagai Alfamart, mereka bicara tidak tahu dan tidak melihat ada uang jatuh dari mesin ATM.

akhirnya pria ini meminta untuk di perlihatkan dari CCTV Alfamart ternyata CCTV Alafamart tidak sampai ke Mesin ATM Krn Hanya mengawasin barang barang Alfamart .Untuk masalah CCTV mesin ATM itu ada sendiri dan kami tidak boleh ngotak ngatik meskipun Masin ATM ada kontrak dengan Alfamart , pegawai Alfamart mengarahkan ke pihak ATM LINK untuk mengetahui kronologis hilangnya uang andai ada yang mengambil”Ungkap pegawai Alfamart”.

Pria Asal Tragah ini bertekad melaporkan kepihak Perijinan supaya dicabut ijin operasional jika Alfamart dan pemilik Masin ATN LINK ini tidak mau tanggung jawab kepada keluhan konsumen atas kontrak kerjasama dengan mesin ATM di dalamnya, ternyata sudah banyak keluhan mengenai pelayanan Mesin ATM LINK Milik BTN ini.

Terpisah , Pak Yosi selaku Asisten Manajer Bank BRI Cabang Bangkalan menyatakan tidak paham tentang hal ini Krn sudah ada tugas masing -masing dan kami akan segara koordanasikan dengan pihak petugas BRI Cabang maupun pusat.”Ucap Yosi.

“Edo pegawai Bank BRI cabang Bangkalan menjelaskan sudah dilaporkan kepusat lagi proses, Tapi oleh pusat disarankan konfirmasi Ke BANK BTN Krn ATM LINK tersebut milik Bank BTN.”Jelas Edo.”

“Moh Hosen merasa kecewa dengan layanan Bank BRI Cabang Bangkalan maupun pihak pemilik mesin ATM LINK BTN Krn sudah tidak bertanggung jawab dengan sigap dan terkesan lempar batu sembunyi tangan dari tanggal 26 Oktober sampai 07 November 2020 uang tak kunjung kembali.

saya tidak segan segan menggalang masa Domontrasi supaya dua Bank ini disegel karena bagaimanpun kepuasan konsumen itu lebih Utama” Ungkap Warga Tragah ini.” (Red) .

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments