Jumat, September 12, 2025
Ad

Ketua KAKI Jatim Ucapkan Selamat dan Sukses Komjenpol Syahardiantono Diangkat Menjadi Kabareskrim Polri

JAKARTA -Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menunjuk Komjen Pol Syahardiantono sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menggantikan Komjen Pol Wahyu Widada.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025. Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si yang terkenal humanis diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Komjenpol Syahardiantono sebelumnya merupakan Kabaintelkam Polri dan sekarang Posisi Kabaitelkam dijabat oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat Astamaops Kapolri. Sementara itu, Komjen Wahyu Widada menempati jabatan barunya sebagai Irwasum Polri,” Selasa (07/08/2025).

      Atas jabatan barunya, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan sukses Komjenpol Syahardiantono menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), ujar Ketua KAKI Jatim, Selasa (07/8/2025).

Kabareskrim Polri tugasnya membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, serta pengelolaan informasi kriminal nasional. Bertanggung jawab atas penyelenggaraan identifikasi dan laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum,” papar Hosen KAKI Jatim.

Berikut rincian tugas Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Kepolisian Republik Indonesia:

  • Membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan: Ini mencakup perannya dalam mengarahkan dan mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus tindak pidana yang ditangani oleh Bareskrim.
  • Pengawasan dan pengendalian penyidikan: Kabareskrim memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku, serta mengawasi efektivitasnya.
  • Penyelenggaraan identifikasi dan laboratorium forensik: Ini berkaitan dengan penggunaan teknologi dan keahlian khusus dalam mengungkap fakta-fakta dalam tindak pidana, seperti melalui identifikasi sidik jari, DNA, atau analisis TKP.
  • Pengelolaan informasi kriminal nasional: Bareskrim bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi terkait kejahatan, yang penting untuk mendukung penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.
  • Membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi Reserse Kriminal: Kabareskrim adalah unsur pelaksana utama di tingkat Mabes Polri yang bertanggung jawab kepada Kapolri dalam menjalankan fungsi Reserse Kriminal.

Semoga dengan jabatan barunya, Komjenpol Syahardiantono sebagai Kabareskrim Polri menjadi pejabat Kepolisian Republik Indonesia yang amanah, tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap mematuhi peraturan undang-undang polri,” pungkas Hosen Ketua KAKI Jatim. (Fandi)

Presiden Prabowo Subianto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img