Jumat, September 12, 2025
Ad

Diduga di Korupsi, KAKI Desak BPK RI dan KPK Audit Anggaran Pemeliharaan Jembatan Suramadu Tahun 2024

JAKARTA – Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa anggaran pemeliharaan Jembatan Suramadu pada 2024 sudah mencapai Rp40 miliar, terdiri dari Rp15 miliar untuk pemeliharaan jembatan, Rp15 miliar untuk jalan, dan Rp10 miliar untuk pengawasan serta rest area.

Namun nyatanya pada tahun 2024 tidak ada perawatan yang signifikan bahkan jalan nasional Suramadu terasa mendaki gunung alias jalan bergelombang dan banyak makan korban. Lantas anggaran Rp 40 miliar yang begitu besarnya dikemanakan oleh Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu provinsi Jawa Timur.

       "Sebelumnya, Andi Nugroho Jati mantan Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan ini terbagi menjadi tiga yaitu dana minimalis, dana tengah dan dana ideal. Yakni Rp 40 miliar. Anggaran tersebut terbagi Rp15 miliar untuk pemeliharaan jembatan, Rp15 miliar untuk pemeliharaan jalan, dan yang Rp 10 miliar untuk pengawasan atau sensor dan pemeliharaan rest area.

Kami Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan Pengauditan Anggaran Pemeliharaan Rp 40 miliar tersebut yang diduga di Korupsi oleh oknum pejabat Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Nasional Suramadu,” ungkap Ketua KAKI Jatim.

Disisi lain Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan proses tender pekerjaan Pemeliharaan Berkala Sistem Manajemen Keselamatan Jembatan (SMKS) Jembatan Suramadu untuk tahun anggaran 2024.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur vital yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura.

      Paket pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, dengan pelaksana teknis oleh PPK Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu 2, serta difasilitasi oleh Unit Layanan Pengadaan (LPSE) Kementerian PUPR. Kode lelang tercatat dengan nomor 87904064.

“Pekerjaan yang telah diselesaikan mencakup pemeliharaan berkala pada elemen struktural jembatan, termasuk perbaikan perkerasan, pengecekan struktur baja, serta peningkatan sistem manajemen keselamatan dan pengamanan. Proses lelang berlangsung sejak 22 Januari hingga 29 Maret 2024.

         PT. Halia Teknologi Nusantara, perusahaan kontraktor yang berbasis di Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai pemenang lelang dan pelaksana utama proyek ini. Kinerja pelaksanaan dinilai sesuai dengan ketentuan teknis dan administratif dari Kementerian PUPR.

      "Total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3.000.000.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.999.983.680. Seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

“Namun kesemuanya, hasil dari pemeliharaan Jembatan Nasional Suramadu yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tidak sesuai harapan masyarakat, terbukti di sepanjang jalan arah Surabaya-Madura tetap saja membawa korban kecelakaan dampak kondisi jalan bergelombang, baik untuk jalur roda empat maupun roda dua,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Menteri PUPR Dody Handogo

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.. 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, S.Sos., M.Si.

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img