Jumat, September 12, 2025
Ad

Bungkamnya DPRKP Bangkalan Menguatkan Dugaan Korupsi, KAKI Jatim Siap Bawa Kasus Ke APH

Bangkalan – Sikap diam Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan terkait dugaan penyelewengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memicu sorotan tajam dari aktivis LSM.

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim menyebut, bungkamnya instansi tersebut justru memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

       Kaki Jatim Kusnadi, menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan temuan lapangan yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan program RTLH di sejumlah desa di Bangkalan.

“Kami sudah mengantongi data kuat, namun sayangnya DPRKP Bangkalan memilih diam. Sikap ini mencurigakan dan terkesan ada upaya menutupi sesuatu,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/6).

Lebih lanjut, Kaki Jatim berencana membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat kejaksaan maupun kepolisian.

Menurutnya, transparansi anggaran dan pelaksanaan program bantuan sosial sangat penting demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya korupsi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi atau tindakan dari DPRKP, maka kami akan laporkan secara resmi ke APH. Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara digunakan,” tambahnya.

Sejumlah penerima manfaat RTLH juga dikabarkan mengeluhkan bantuan yang tak sesuai peruntukannya, bahkan ada yang tidak menerima bantuan padahal sudah tercatat sebagai penerima.

Sampai berita ini diturunkan, pihak DPRKP Bangkalan belum memberikan tanggapan resmi atas penggunaan anggaran negara tersebut. (Netti)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img