Jumat, September 12, 2025
Ad

Ketua KAKI Jatim: Toko Modern Tidak Transparan dan Minta Parkir Gratis, Eri Cahyadi Walikota Surabaya Berlakukan Berbayar Kembali

SURABAYA – Moh Hosen Ketua KAKI Jatim menyampaikan persoalan parkir di toko modern menimbulkan Polemik kurang baik lantaran pemilik perusahaan toko modern tidak transparan masalah pembayaran pajak kepihak pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Hosen KAKI,” Senin (16/06/2025)

Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah dapat meningkatkan anggaran untuk program bantuan sosial, perbaikan infrastruktur, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya,” papar Hosen Ketua KAKI Jatim.

Selama ini toko modern diduga hanya bayar pajak Rp 175.000 dalam tiap bulannya sedangkan tidak menutup kemungkinan omset perusahaan toko tersebut mencapai ratusan juta sedangkan pajak yang harus dibayarkan ke Pemkot Surabaya sesuai ketentuan adalah 10 persen dan tidak sesuai target.

      "Perlu diketahui bahwa peminta Parkir gratis di toko modern adalah pihak perusahaan itu sendiri, dengan alasan untuk menunjang omset dan tanpa memikirkan dampak negatif dikala konsumen hendak belanja didalamnya. Maka demi kesejahteraan bersama pihak Pemkot Surabaya memberikan kebijakan parkir di toko modern berbayar Kembali dengan adanya juru parkir," ungkap Ketua KAKI Jatim. 

Diketahui berdasarkan Perda Surabaya 3/2018 tentang Perparkrian, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir dan petugas parkir resmi berlabel perusahaan dan wajib membayar pajak 10% dari total pendapatan parkir bulanan.

Tidak sedikit toko modern yang memberlakukan parkir gratis. Mereka berasumsi pajak 10% yang disetorkan ke Pemkot sudah mencakup layanan parkir gratis itu. Namun setelah kami teliti nilai pajak yang disetorkan sangat kecil,” ujar Eri Cahyadi Walikota, Ahad (15/6/2025).

Walikota Surabaya menyebutkan rata-rata toko modern hanya membayar pajak sekitar Rp 175 ribu sampai Rp 250 ribu per bulan untuk toko yang beroperasi 24 jam. Jika pajak yang dibayar Rp 250 ribu per bulan artinya pendapatan parkir mereka Rp 2,5 juta per tahun.

“Dalam artian, jika angka itu dibagi 30 hari, pendapatan harian kurang lebih Rp 83 ribu hingga Rp 85 ribu. Dengan tarif parkir mobil Rp 5 ribu, berarti toko itu hanya menampung sekitar 16 mobil per hari tanpa memperhitungkan sepeda motor.

“Untuk toko modern yang membayar Rp 175 ribu per bulan, jika dibagi 30 hari, pendapatan harian sekitar Rp 58 ribu, atau setara dengan 12 kendaraan. Bahkan jika beroperasi 24 jam, sangat tidak masuk akal jika hanya 15-16 mobil yang parkir,” terang Walikota Surabaya.

Maka dari itu Eri Cahyadi Walikota Surabaya mulai membuka parkir di toko modern alias tidak lagi gratis karena dikagetkan dengan setoran pajak parkir dari minimarket yang menurutnya tidak masuk akal.

Walikota Surabaya menegaskan dalam waktu dekat Pemkot Surabaya akan memanggil pengusaha toko modern dan tempat usaha lainnya untuk menentukan skema pengelolaan parkir yang cocok.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan sistem parkir berbayar bisa diberlakukan lagi dengan mengedepankan kejujuran pemilik usaha dengan cara menyediakan jukir resmi,” pungkasnya Eri Cahyadi Walikota Surabaya. (Rofi’i)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img