Jumat, Maret 14, 2025
BerandaPemerintahanAktivis KAKI: Prabowo Subianto Layak Jadi Presiden, Ganjar dan Anies Baswedan Jadi...

Aktivis KAKI: Prabowo Subianto Layak Jadi Presiden, Ganjar dan Anies Baswedan Jadi Wapres

JAKARTA – Diketahui ada tiga orang penting menjadi pembahasan publik menjelang Pilpres 2024 Yaitu Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ketiganya merupakan Group kaum elit politik di negara Indonesia.

Prabowo Subianto merupakan Menhan (Menteri Pertahanan Republik Indonesia) Ganjar Pranowo merupakan Guber Jawa Tengah dan Anies Baswedan merupakan Mantan Gubernur DKI Jakarta.

Kini ke 3 orang tersebut sudah bertambah populer lantaran masuk nominasi calon presiden di 2024 yang akan datang. Siapa yang tidak kenal dengan capres capres terbaiknya Indonesia yang solidaritasnya Solid membuat publik bangga dengan persaingan sehat mereka.

      Menyikapi politik pilpres 2024, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia Menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara Demokrasi Politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sehingga dikagumi oleh berbagai negara di dunia," Kamis (24/08/ 2023).

Terbukti setelah diantara mereka tidak sukses menjadi presiden akan dijadikan menterinya, ini merupakan pertarungan politik penuh perdamaian dan kesadaran, karena bagaimanapun capres yang tidak sukses masih layak dijadikan Patner untuk mengembangkan sistem kerja pemerintah lebih baik.

Namun Hosen Menilai untuk pilpres 2024, Prabowo Subianto layak jadi presiden Indonesia 2024-2029 sedangkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo layak jadi Wapres. Mengingat Prabowo Subianto lebih dulu sudah terjun membela negara Indonesia yang terkenal menjadi macan Asia.

Ia seorang politisi, pengusaha, dan perwira tinggi militer Indonesia. menempuh pendidikan dan jenjang karier militer selama 28 tahun sebelum berkecimpung dalam dunia bisnis, politik dan pemerintahan. Pada tanggal 23 Oktober 2019.

Prabowo Subianto dilantik menjadi Menteri Pertahanan ke-26 Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019 hingga 2024. Pengetahuan dan pengalaman Prabowo Subianto sudah tidak diragukan lagi oleh bangsa dan negara maka sudah waktunya menjadi orang nomor satu di Indonesia untuk meraih rekor dunia.

Penulis: Kusnadi

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments