Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaPemerintahanRp 26,788 M Pekerjaan Proyek Betonisasi Jalan Tarik-Mliriprowo Sidoarjo, Aktivis KAKI: Diharap...

Rp 26,788 M Pekerjaan Proyek Betonisasi Jalan Tarik-Mliriprowo Sidoarjo, Aktivis KAKI: Diharap Pekerjaan Tersebut Sesuai Bastek

SIDOARJO – Komite Anti Korupsi Indonseia – Diketahui Proyek peningkatan jalan Tarik-Miliriprowo Kabupaten Sidoarjo mulai dikerjakan Senin (10/07/2023) oleh pemenang tender. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 26,788 miliar APBD Sidoarjo Tahun 2023.

Berdasarkan sumber LPSE Sidoarjo, proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Sidoarjo itu dikerjakan rekanan PT DJAKRINDO MAS, selaku pemenang tender. PT DJAKRINDO MAS menang dengan penawaran Rp 26,788 miliar dari pagu sebesar Rp 28,8 miliar.

Adapun Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo tersebut menyisihkan empat peserta lainnya dengan penawaran berbeda yaitu, PT Kharisma Bina Kontruksi sebesar Rp 24,477 miliar, PT Gentayu Cakra Wibowo sebesar Rp 24,771 miliar.

Kemudian PT Dwi Indah Karya sebesar Rp 25,058 miliar dan PT Bangun Konstruksi Persada sebesar Rp 27,791 miliar.

Meski demikian, dikerjakannya proyek betonisasi jalan Tarik-Miliriprowo sepanjang 5,6 kilometer dengan lebar 5 meter itu sementara waktu ditutup total hingga akhir Desember 2023.

Bagi pengendara motor maupun mobil bisa memilih sejumlah akses jalan pengalihan. Bagi kendaraan yang datang dari arah ruas jalan jembatan Mliriprowo menuju Kedungbocok dialihkan ke jalan alternatif melewati Dusun Pilang, Desa Mliriprowo.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengaku, pengecoran mulai dilakukan sejak Selasa 4 Juli 2023 pungkasnya.

Moh Hosen Ketua Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur berharap proyek yang nilainya miliaran rupiah yaitu Rp 26,788 miliar APBD Sidoarjo Tahun 2023 terealisasi sesuai bangunan secara teknis (Bastek) dengan harapan kwalitas pembangunan kuat sehingga bertahan lama dan tidak mudah rusak.

Tim Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia Wilayah Jawa Timur akan selalu memantau jalannya peningkatan pekerjaan Betonisasi Jalan Tarik-Mliriprowo sampai tuntas Totalitas.

Jika terindikasi ada temuan tindak pidana korupsi yakni adanya Kejanggalan permainan mengurangi bahan material ataupun dikerjakan asal mendapatkan keuntungan.

“Maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan Kepihak Berwenang, baik kepihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan kepihak Satgasus MABES Polri.

Dan bersama supertim akan meminta kepada Berwenang Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan pekerjaan proyektor Betonisasi jalan tersebut dan untuk mengganti penanganan Pekerjaan dengan salah satu PT yang sudah terdaftar di LPSE Sidoarjo Sebagaimana termkatub diatas,” ungkap Aktivis KAKI,” Rabu 12 Juli 2023.

Penulis : Timhos

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments