Jumat, Maret 14, 2025
BerandaHukum & KriminalAktivis KAKI Dukung KPK Lakukan OTT Pada Pejabat Pelawan Hukum

Aktivis KAKI Dukung KPK Lakukan OTT Pada Pejabat Pelawan Hukum

JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada pejabat yang berani melawan hukum baik dibidang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenarankebenaran lainnya.

Sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenarankebenaran lainnya.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pejabat yang melawan hukum tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Karena korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, high-cost economy, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan publik. Pada konteks inilah justifikasi pentingnya kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi memperoleh dasar legitimasinya.

Pelaksanaan Operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu strategi yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak kasus korupsi di Indonesia menimbulkan pro dan kontra. Kubu kontra menilai OTT KPK tidak berdampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, ilegal dan mengancam privasi.

Operasi Tangkap Tangan(OTT). Operasi yang dilakukan KPK untuk menangkap koruptor, menidentifikasi kasus, dan menungumpulkan bukti-bukti korupsi.

Sebagaimana Tugas dan Wewenang KPK Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi

Adapun 9 integritas dalam pencegahan Tindak pidan Korupsi: 1.Jujur. 2. Peduli. 3. Mandiri. 4. Disiplin. 5. Tanggung jawab. 6. Kerja Keras. 7. Sederhana. 8. Berani. 9. Adil,” tuturnya, Rabu (28/12/2022).

Seperti diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri minta penyidik tak ragu bertindak tegas, termasuk menggelar OTT
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan kepada para jajarannya agar tidak takut melakukan kegiatan OTT yang selama ini dilakukan KPK. Ia mendorong agar tim satgas tidak ragu dan  tetap gencar melakukan OTT dalam pengusutan kasus korupsi.

“Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Menteri Korrdinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK bisa merusak citra Indonesia di dunia internasional. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar ada upaya pengawasan korupsi melalui digital.

“OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa 20 Desember 2022.

Penulis : Redaksi

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments