Komiteantikorupsi.com- Salah satu warga, asal Desa Sanggra Agung kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, telah melaporkan Kehilangan 1 unit sepeda motor ke bagian Tindak Pidana tertentu (TIPIDTER) Polres Bangkalan, Kamis (28/10/2021).
Awal mula korban yang bernama (Roby) yang selaku sebagai Tukang pasang AC, dia Mengajak temennya untuk memasang AC disalah satu Rumah Warga didekat Alun-alun tepatnya di jln. Kartini No.11 kelurahan keraton kabupaten Bangkalan.
Roby menyuruh temennya yang bernama (Rizal) Asal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, untuk mengambilkan AFU di dalam jok motornya, Namun setelah AFU di dikasihkan ke Roby, Tersangka yang bernama Rizal mohon pamit ijin untuk Menunggu di Luar.
“Rizal mengatakan ke Roby, Bang saya tunggu diluar ya Ntar kalau sudah selesai Panggil saya,” ucap Roby ke Wartawan Metro pos news saat ditemui didepan Gedung Sentra pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan.
Setelah selesai pasang AC, Roby memanggil Rizal namun tidak ada sautan dari Rizal, setelah keluar hendak mau pulang ternyata Sepeda motornya yang bermerek Honda Beat sudah tidak ada ditempat.
Orang tua korban berharap agar pelakunya segera tertangkap “Semoga kejadian yang menimpa Anak saya cepat di tangkap dan semoga bisa buat efek jerah terhadapnya,” harapan Junaidi selaku orang tua korban.
Laporan sudah diterima Oleh petugas SPKT Polres Bangkalan. Kini Tersangka (Rizal) kenakan pasal 372 Tentang Tindak pidana Penggelapan.
Mendapati Laporan dari Korban, Satreskrim polres Bangkalan Langsung memeriksa saksi dan Satreskrim polres Bangkalan juga akan memanggil Saksi yang lain untuk dimintai keterangannya.
Tidak hanya itu, “Satreskrim polres Bangkalan masih Memburu tersangka yang kini sudah masuk ke Daftar pencarian orang (DPO). Satreskrim polres Bangkalan sudah mengantongi identitas tersangka,” pungkasnya
( MzL )