Jumat, Maret 14, 2025
BerandaNewsPerubahan APBD 2021 Disahkan, Bupati Bangkalan Sampaikan Terimakasih

Perubahan APBD 2021 Disahkan, Bupati Bangkalan Sampaikan Terimakasih

Bangkalan – Setelah melalui serangkaian proses panjang, akhirnya Perubahan APBD Kabupaten Bangkalan tahun 2021 disahkan melalu rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (27/9/2021).

Dihadapan anggota DPRD dan perangkat daerah lainnya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan terimakasih atas pengesahan Perubahan APBD 2021.

“Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD dan masyarakat yang sudah memberikan masukan terhadap pembahasan perubahan APBD 2021,” kata Bupati.

Menurut Bupati, Perubahan APBD 2021 ini bagian dari tugas pokok DPRD Kabupaten Bangkalan dan Pemkab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Patut kita syukuri, bahwa kita sudah menyelesaikan tugas pokok kita sebagai legislatif dan eksekutif. Berikutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan masukan,” ujarnya.

Bupati menuturkan, pembahasan APBD perubahan ini sudah sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terutama selama penanganan Covid-19.

“Pembahasan yang dimaksud adalah sesuai dengan kepedulian serta visi dan misi yang sama. Sehingga ini menunjukkan kekompakan dan kebersamaan kita dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Bupati.

Untuk itu bupati menyampaikan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang sudah mengesahkan Perubahan APBD 2021.

“Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Dan untuk semua saran dan masukan yang disampaikan oleh para anggota DPRD akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

( MzL )

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments