Jumat, Maret 14, 2025
BerandaKesehatanBupati Bangkalan Pantau Langsung Penyuntikan Vaksin di SMPN 2 Burneh

Bupati Bangkalan Pantau Langsung Penyuntikan Vaksin di SMPN 2 Burneh

BANGKALAN,– Percepatan vaksinasi kini dimasifkan kepada kalangan pelajar. Langkah yang diambil Satgas Covid-19 Bangkalan itu diapresiasi oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Sebab, polda meyakini hal itu akan mempercepat terbentuknya kekebalan komunal di Kota Zikir dan Salawat.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, vaksinasi di semua lembaga pendidikan terus dilakukan. Karena itu, para kepala sekolah dan wali siswa diharapkan terus mendukung percepatan satgas Covid-19 Bangkalan.

”Vaksin ini aman dan halal. Saya juga sudah tanya kepada pelajar yang divaksin. Katanya tidak ada keluhan apa pun,” ucap pria yang biasa disapa Ra Latif tersebut.

Baca juga: Peta Jalan Indonesia Digital Dukung Generasi Muda Jadi Game Changer

Menurut dia, saat ini capaian vaksinasi di Bangkalan sudah mencapai 19 persen. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Jatim masih jauh tertinggal. Tetapi jika dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Pulau Garam, capaian vaksinasi di Kota Salak paling tinggi. ”Kami terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk menggalakkan vaksinasi,” kata Ra Latif.

Dia menjelaskan, vakisinasi bagi pelajar juga berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Bangkalan. Tujuannya, mempercepat vaksinasi di jenjang pendidikan SMA-SMK. Sedangkan untuk MA-MTs, Pemkab Bangkalan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan. ”Beberapa mingu lalu, sejumlah SMA-SMK sudah melakukan vaksinasi,” katanya.

Baca Juga : Kapolres Bangkalan Cek Vaksinasi On Site & Drive Thru di Khayangan Residence

Dengan capaian vaskinasi yang terus menanjak, sambung Ra latif, Bangkalan dan 37 kabupaten/kota lain di Jatim kini berstatus zona kuning bersama. Namun, kegiatan-kegiatan tertentu diharuskan menerapkan protokol kesehatan (porkes).

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arnapi menuturkan, capaian vaksinasi di Bangkalan cukup bagus. Vaksinasi akan digencarkan untuk merambah kelompok dan komunitas masyarakat. ”Mulai komunitas olahraga, hobi, budaya, dan kumunitas kendaraan. Nanti semuanya kita rangkul,” ucapnya mewakili Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Langkah itu akan dikonsep dengan pertunjukan. Anggota komunitas yang hadir harus sudah divaksin. ”Vaksinasi ini wajib karena untuk kebaikan kita semua. Vaksinasi ini salah satu kunci bagi kita untuk mengikuti berbagai macam kegiatan,” tandasnya seusai memantau vaksinasi di SMPN 2 Burneh, Bangkalan.

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, itu menambahkan, untuk mempercepat vaksinasi, perlu kerja sama antara TNI-Polri dan Pemkab Bangkalan. Dengan demikian, target yang ingin dicapai terealisasi dengan maksimal. ”Vakinasi harus didahulukan kepada yang sudah siap (divaksin),” ingatnya.

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments