Jumat, Maret 14, 2025
BerandaNewsSelama Hampir Satu Tahun AJIB Dikebiri Polres Bangkalan, Ruslan Angkat Bicara.

Selama Hampir Satu Tahun AJIB Dikebiri Polres Bangkalan, Ruslan Angkat Bicara.

Komiteantikorupsi.com,- Bangkalan RPN. Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan (AJIB) yang diwakili oleh sekretaris R. Andri Bowie dengan sapaannya Bowie dan salah satu anggotanya Moh. Syahabuddin yang akrab dipanggil Robin mendatangi Kasi Humas Polres Bangkalan dan ditemui oleh Iptu Sucipto di luar ruang kerjanya (halaman Mapolres) Selasa 21/9/2021.

Kedatangan personel AJIB bermaksud menanyakan kemitraannya dengan pihak Polres Bangkalan selama ini. Kedatangan Bowie dan Robin juga sebagai pengemban amanah dari semua anggota terlebih perwakilan ketua AJIB yang saat ini belum bisa bertatap muka langsung berhubung masih sakit.

Bowie menjelaskan bahwa selama ini komunitasnya menganggap pihak Polres selama ini sudah terjalin kemitraan dengan baik sejak diserahkannya berkas legalitas AJIB tanggal 1 Februari 2021 lalu. Namun kenyataan yang terjadi selama ini juga AJIB tidak pernah diundang oleh pihak Polres Bangkalan dalam acara rutin rapat koordinasi dengan beberapa media di Bangkalan.

Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial pada keluarga AJIB, wajar kan kalau pihaknya menanyakan hal itu, ungkap Bowie. Dan keluarga AJIB merasa dianaktirikan serta dianggap dikebiri oleh Polres Bangkalan.

Sedang Robin menambahkan selama ini pihak Polres melalui Humas sudah sering dibantu untuk menaikkan beritanya melalui beberapa media yang ada di badan AJIB (Berita online dan cetak). Bahkan beberapa hari terakhir Humas meluncurkan berita kegiatan Polres sampai dua hingga tiga kali dalam sehari. ” Apa begitu pihak Polres menanggapi kemitraannya ” Papar Robin.

Baca Juga : Pria Asal Kediri Tega Jual Istrinya, Dengan Harga …?

Iptu Sucipto menjelaskan bahwa pihaknya mengaku belum memantau secara keseluruhan semua media mitra Polres karena dia mengaku masih baru menjabat di Humas. Dan Sucipto merasa berterimakasih atas kedatangan dan konfirmasinya telah memberitahukan kejadian ini.

” Kami berterimakasih telah diinfokan masalah ini dan kami akan mengecek ulang beberapa anggota media mitra Polres “
Hal itu juga diungkap oleh Eko Ferry yang juga ikut bincang – bincang masalah tersebut dan pihaknya akan memeriksa ulang tentang kemitraan dengan komunitas AJIB khususnya.

Hasil perbincangan dengan Polres Bangkalan melalui Humas diutarakan kepada Ruslan selaku ketua AJIB dan menjelaskan melalui via telepon ” Terimakasih telah menyampaikan aspirasi kita kepada Humas dan saya pribadi akan mengumpulkan teman – teman AJIB untuk kopdar bersama “

Untuk sementara waktu AJIB melakukan boikot tidak akan merespon berita dari Humas Polres sampai ada kejelasan tentang kemitraannya. ” Ini masalah harga diri jangan dibuat main – main ” tegasnya kepada anggota melalui group WA.

Sekalipun kita tidak bermitra dengan Polres itu malah lebih baik kita bebas menulis temuan apa saja yang ada di lapangan terlebih di lingkungan Polres yang selama ini kita telah dikebiri oleh mereka. Jangan pernah takut untuk menulis dengan fakta yang ada.

( Red/AJIB)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments