Jumat, Maret 14, 2025
BerandaNewsDPR RI memberi apresiasi pada kinerja MENPORA zainudin amali

DPR RI memberi apresiasi pada kinerja MENPORA zainudin amali

Komisi X DPR RI memberi apresiasi pada kinerja dan upaya Mentri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sehingga Kemenpora RI bisa meraih predikat WTP tahun 2019 dan 2020.

“Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Zainudin Amali atas raihan WTP selama dua tahun berturut-turut (2019-2020) serta capaian realisasi 95,14% atau setara Rp 1.114.645.758.311 dari pagu APBN TA 2020 (Rp 1.175.868.688.000) dengan capaian PNBP sebesar 113%,” ujar Syaiful Huda Saat memimpin rapat Komisi X DPR Gedung Nusantara I Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, DPR juga memuji dukungan Menpora Amali sehingga atlet bisa menorehkan prestasi di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020, serta bergulirnya kembali Kompetisi sepakbola Liga 1.

” Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi X DPR RI mengapresiasi prestasi yang sudah ditorehkan dalam Olimpiade kemarin. Membanggakan sekali menjadi obat ditengah pandemi covid-19,” ucapnya.

Syaiful Huda juga mengapresiasi para atlet yang berjuang di Paralimpiade Tokyo yang sudah mendapatkan tiga medali. “kita harapkan dan berikan doa serta dukungan semoga kontribusi di Paralimpiade Tokyo terus bertambah,” ujarnya.

Menpora Amali juga mendapat apresiasi atas penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Ia mengatakan, meski sangat terbatas liga 1 patut disyukuri karena sudah melewati proses panjang.

“Setelah perjuangan panjang akhirnya tanggal 27 Agustus 2021 kemarin Liga I sudah terselenggara walaupun sangat terbatas. Dari 300-an jadwal pertandingan baru ada 50-an, tapi ini patut kita syukuri,” tutur Syaiful Huda.

Mendengar hal itu, Menpora Amali sampaikan terima kasih. Menurut Menpora Amali, didalam situasi pandemi seperti ini hal-hal itu akan sulit dilakukan.

” Alhamdulillah karena kerja kompak kami sehingga menghasilkan penyerapan sebesar 95,14%,” kata Menpora Amali didampingi Sesmenpora Gatot Dewa Broto, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti.

Menpora Amali melanjutkan, Kemenpora saat ini telah melakukan perbaikan tata kelola sehingga memperoleh predikat WTP dari pemeriksaan laporan keuangan BPK.

” Perbaikan sistem perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan belanja modal telah sesuai ketentuan, perbaikan koordinasi Kemenpora dengan para stakeholder, tidak ditemukannya transaksi fiktif, tidak ada mark-up harga, tidak ada pungutan serta perbaikan sistem BMN,” ucap Menpora Amali.

( MzL)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments