Jumat, Maret 14, 2025
BerandaPemerintahanGedung Baru Wakil Rakyat Kabupaten Bangkalan Dapat Kucuran Dana Rp 18 Milyar

Gedung Baru Wakil Rakyat Kabupaten Bangkalan Dapat Kucuran Dana Rp 18 Milyar

BANGKALAN– Gedung baru DPRD Kabupaten Bangkalan, kembali mendapat kucuran anggaran dana sebesar Rp 18 milyar.

Dana fantastis itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Anggaran itu akan diperuntukkan untuk kelengkapan dalam gedung, sepeti pembelian lift, kelanjutan pembangunan ruang paripurna, hingga kelengkapan interior ruangan pimpinan dewan.

“Pokoknya banyak nanti itu agar gedungnya selesai keseluruhan,” ujar Plt Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo, Kamis (21/1).

Yoyok sapaannya menjelaskan, perihal pengerjaan kelanjutan pembangunan gedung tersebut masih dalam proses lelang perencanaan. Berselang satu bulan kemudian, pihaknya akan melakukan lelang fisik.

“Targetnya akhir tahun ini gedung sudah bisa digunakan. Mudah-mudahan bisa segera selesai, dan dewan bisa pindah di akhir tahun ini,” tutupnya. (SH)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments